Kepala BPI Danantara: Danantara Tidak Kebal Hukum, Bisa Diaudit BPK dan Diperiksa KPK

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan P. Roeslani

Kepala Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan P. Roeslani

Jakarta, Mevin.ID  – Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan P. Roeslani, menegaskan bahwa Danantara tidak kebal hukum dan dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan ini disampaikan Rosan dalam jumpa pers usai acara peresmian BPI Danantara di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24 Februari 2025).

Transparansi dan Akuntabilitas Danantara

Rosan menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, termasuk Danantara. “Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” ujar Rosan.

Ia juga menjelaskan bahwa Danantara dapat diaudit oleh BPK, terutama terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program kewajiban layanan publik (PSO).

“Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua ikut mengawasi kami,” tegasnya.

Pengawasan Berlapis dan Pelaporan Langsung ke Presiden

Rosan menyebutkan bahwa Danantara merupakan badan yang paling banyak diawasi karena melibatkan berbagai pihak. Sebagai Kepala BPI Danantara, Rosan melapor langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Kami lapor langsung kepada Bapak Presiden. Tidak ada yang lebih tinggi lagi laporan pertanggungjawabannya selain kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden otomatis akan dibantu oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kami bisa berjalan dengan baik,” jelas Rosan.

Struktur Pengawasan Danantara

Rosan menjelaskan bahwa Danantara memiliki sistem pengawasan berlapis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Struktur pengawasan tersebut meliputi:

  • Dewan Pengawas: Dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir, dengan Wakil Ketua Muliaman Hadad dan anggota Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
  • Dewan Penasihat: Diisi oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
  • Komite Pengawas: Melibatkan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan PPATK.
  • Komite Internal: Termasuk Komite Audit, Komite Investasi, dan Komite Etik.

“Kami mempunyai struktur organisasi yang berlapis. Selain ada Dewan Pengawas, ada Dewan Penasihat, ada Oversight Committee, Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etik, dan masih ada lagi yang lainnya untuk memastikan bahwa kami menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar,” kata Rosan.

BPI Danantara secara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Acara ini turut dihadiri oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

Struktur Kepemimpinan Danantara

Presiden Prabowo menunjuk sejumlah tokoh kunci untuk memimpin Danantara:

  • CEO Danantara: Rosan P. Roeslani (Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM).
  • Chief Investment Officer (CIO): Pandu Sjahrir (Wakil Presiden Direktur PT Toba Bara Sejahtera/TBS Energi Utama Tbk).
  • Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria (Wakil Menteri BUMN).

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Rosan menegaskan komitmennya untuk menjaga Danantara tetap terbuka dan transparan.

“Kami akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Dengan sistem pengawasan yang ketat dan komitmen terhadap transparansi, Danantara diharapkan dapat menjadi instrumen pembangunan nasional yang efektif dan akuntabel.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diperas Senior, Mahasiswi Kedokteran PPDS Unsri Nyaris Bunuh Diri
Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI
Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut
KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir
KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:33 WIB

Diperas Senior, Mahasiswi Kedokteran PPDS Unsri Nyaris Bunuh Diri

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:32 WIB

Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:00 WIB

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:40 WIB

KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara

Berita Terbaru