Bandung, Mevin.ID – Kepala Cabang KB Bank Bukopin Bandung, Cerry Marieda, memberikan tanggapan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan massa dari berbagai paguyuban dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sunda di kantor Bank Bukopin, Jalan Asia Afrika No. 121, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (27/02/2025).
Aksi ini dipicu oleh dugaan pesan WhatsApp bernada SARA yang dikirim oleh empat orang debt collector (DC) mitra Bank Bukopin, yang dianggap menghina masyarakat Sunda.
Dalam pernyataannya, Cerry menyatakan bahwa KB Bank Bukopin menyesalkan ketidaknyamanan yang dialami oleh nasabah dan masyarakat sekitar akibat aksi tersebut. “KB Bank Bukopin memahami adanya aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Cabang. Kami menyesalkan jika terdapat ketidaknyamanan yang dialami oleh nasabah maupun masyarakat sekitar akibat peristiwa ini,” ujar Cerry dalam pesan yang diterima pada Kamis (27/02/2025).
Cerry menegaskan bahwa sebagai lembaga keuangan, KB Bank Bukopin berkomitmen untuk menjalankan praktik penagihan (collection management) secara profesional, beretika, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini termasuk dalam kerja sama dengan pihak ketiga, seperti debt collector.
“KB Bank Bukopin tidak mentoleransi segala bentuk praktik penagihan yang tidak sesuai dengan etika, terutama yang mengandung unsur SARA,” tegasnya.
Cerry menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran menyeluruh terhadap riwayat kredit terkait serta berkomunikasi dengan pihak ketiga yang terlibat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua prosedur telah dijalankan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan operasional layanan perbankan berjalan seperti biasa,” ucapnya.
Cerry mengajak semua pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif dalam mencari solusi terbaik. “KB Bank Bukopin berkomitmen untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna memastikan kepatuhan, profesionalisme, serta perlindungan terhadap hak dan kenyamanan seluruh nasabah,” tuturnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan situasi.
Aksi protes ini dipicu oleh dugaan pesan WhatsApp bernada SARA yang dikirim oleh empat orang debt collector mitra Bank Bukopin. Pesan tersebut dianggap menghina dan merendahkan masyarakat Sunda, sehingga memicu kemarahan massa.
Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai LSM dan paguyuban Sunda memadati kantor Bank Bukopin. Aparat kepolisian dari Mapolres Kota Bandung melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kuasa hukum Jabar Istimewa, Folmer, menyatakan bahwa kondisi di lokasi semakin tidak kondusif akibat kekecewaan massa. “Ini sudah tidak kondusif lagi. Kasihan pihak Bank Bukopin, saya dan para ketua paguyuban Sunda akan membuat laporan ke Polres Bandung,” ujar Folmer di lokasi.
Salah satu tokoh paguyuban Sunda, Tomi Subagja, menegaskan bahwa penghinaan ini sangat melukai hati masyarakat Sunda. “Kami merasa terhina atas ucapan mereka. Kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Bandung dan mengawal proses hukum sampai mereka dipenjara,” tegas Tomi.***


























