Keracunan Massal MBG di Kupang, BGN Janji Evaluasi, Pengamat Desak Sanksi Tegas

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis

Kupang, Mevin.ID – Sebanyak 111 siswa SMP Negeri 8 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami dugaan keracunan usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para siswa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis sejak insiden terjadi pada awal pekan ini.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait penyebab insiden. Ia juga memastikan bahwa dapur penyedia MBG atau SPPG secara rutin mendapatkan pelatihan dan evaluasi.

“Sedang dicek detail penyebabnya. Iya betul, SPPG selalu diberi pelatihan,” ujar Dadan kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2025).

Meski begitu, ia belum menyatakan adanya sanksi tegas bagi pihak yang lalai, dan hanya menyebut bahwa BGN akan terus melakukan perbaikan. “Kita akan perbaiki terus-menerus,” katanya.

Kasus keracunan MBG bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, insiden serupa kerap muncul akibat kelalaian standar kebersihan, termasuk nampan makanan (food tray) yang tak sesuai standar mutu hingga kontaminasi bakteri seperti Salmonella dan E. coli.

Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan orang tua siswa mengenai keamanan program MBG. Saat ditanya mengenai langkah untuk meyakinkan publik, Dadan menegaskan pihaknya menargetkan zero accident.

“Kita upayakan zero accident,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai lemahnya tata kelola dan pengawasan di tingkat daerah sebagai akar persoalan. Ia menekankan pentingnya peraturan teknis yang mengatur standar pelaksanaan MBG secara detail.

“Saya melihat memang ini harus dibuat satu peraturan teknis yang mengatur mengenai tata kelola dan sanksi-sanksi itu,” ujar Trubus.

Trubus juga menilai, pemerintah daerah belum optimal dalam memastikan keamanan dan manfaat langsung dari program MBG bagi masyarakat.

Hingga kini, investigasi penyebab pasti keracunan di Kupang masih berlangsung. Pemerintah diminta lebih tegas dalam pengawasan dan menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang lalai agar kejadian serupa tidak terus terulang.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR
Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie
Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
DPR–Pemerintah Sepakat Hapus Status Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP
Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional
Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian
Putusan MK Final: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil, 4.351 Personel Wajib Mundur atau Pensiun
MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun Terlebih Dahulu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:54 WIB

Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie

Jumat, 14 November 2025 - 09:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 14 November 2025 - 09:44 WIB

DPR–Pemerintah Sepakat Hapus Status Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB

Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional

Berita Terbaru

Humaniora

Gotong Royong Digital: Mahkota Kebaikan dan Ancaman di Baliknya

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:59 WIB