Kupang, Mevin.ID – Sebanyak 111 siswa SMP Negeri 8 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami dugaan keracunan usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para siswa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis sejak insiden terjadi pada awal pekan ini.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait penyebab insiden. Ia juga memastikan bahwa dapur penyedia MBG atau SPPG secara rutin mendapatkan pelatihan dan evaluasi.
“Sedang dicek detail penyebabnya. Iya betul, SPPG selalu diberi pelatihan,” ujar Dadan kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2025).
Meski begitu, ia belum menyatakan adanya sanksi tegas bagi pihak yang lalai, dan hanya menyebut bahwa BGN akan terus melakukan perbaikan. “Kita akan perbaiki terus-menerus,” katanya.
Kasus keracunan MBG bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, insiden serupa kerap muncul akibat kelalaian standar kebersihan, termasuk nampan makanan (food tray) yang tak sesuai standar mutu hingga kontaminasi bakteri seperti Salmonella dan E. coli.
Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan orang tua siswa mengenai keamanan program MBG. Saat ditanya mengenai langkah untuk meyakinkan publik, Dadan menegaskan pihaknya menargetkan zero accident.
“Kita upayakan zero accident,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai lemahnya tata kelola dan pengawasan di tingkat daerah sebagai akar persoalan. Ia menekankan pentingnya peraturan teknis yang mengatur standar pelaksanaan MBG secara detail.
“Saya melihat memang ini harus dibuat satu peraturan teknis yang mengatur mengenai tata kelola dan sanksi-sanksi itu,” ujar Trubus.
Trubus juga menilai, pemerintah daerah belum optimal dalam memastikan keamanan dan manfaat langsung dari program MBG bagi masyarakat.
Hingga kini, investigasi penyebab pasti keracunan di Kupang masih berlangsung. Pemerintah diminta lebih tegas dalam pengawasan dan menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang lalai agar kejadian serupa tidak terus terulang.***




















