BANDUNG, Mevin.ID – Konflik antara manusia dan satwa liar di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, memakan korban jiwa.
Seorang warga dilaporkan mengalami luka-luka akibat cakaran macan tutul yang masuk ke pemukiman dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban menderita luka robek di bagian tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya akibat serangan satwa predator tersebut sebelum akhirnya macan berhasil diamankan petugas.
Habitat Kamojang Terindikasi Rusak
Koordinator Nasional FK3I, Dedi Kurniawan, mengungkapkan bahwa kemunculan macan tutul di pemukiman warga ini bukan tanpa sebab.
Berdasarkan analisis awal, terdapat indikasi kuat bahwa kerusakan ekosistem di habitat aslinya menjadi faktor pendorong utama.
“Kerusakan kawasan Kamojang terindikasi berdampak pada turunnya macan tutul ke pemukiman warga di Maruyung, Pacet,” ujar Dedi Kurniawan dalam keterangan lanjutannya, Kamis (5/2/2026).
Dedi menjelaskan bahwa jika dilihat dari peta kawasan, kemungkinan besar macan tersebut berasal dari area konservasi atau hutan lindung Perhutani di sekitar Kamojang Timur.
Terpaksa Keluar Hutan demi Bertahan Hidup
Meski lokasi pemukiman Maruyung terhitung cukup jauh dari kawasan hutan alam, kondisi hutan yang sudah tidak lagi mendukung memaksa satwa ini untuk bermigrasi.
FK3I memandang adanya kerusakan hutan yang masif di areal habitat asli telah meminimalkan ketersediaan ruang bagi sang predator.
“Kami memandang kerusakan hutan yang terjadi di areal habitatnya memaksakan macan keluar dari kawasan. Ini bisa karena mencari habitat baru atau alasan lainnya,” tambah Dedi.
Penanganan Medis dan Evakuasi Satwa
Saat ini, tim dari BBKSDA Jawa Barat bersama dokter hewan dilaporkan telah tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi medis terhadap macan tutul tersebut.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan guna memastikan kondisi satwa sebelum diputuskan apakah akan dilepasliarkan kembali ke lokasi yang lebih aman atau direhabilitasi terlebih dahulu.
Sementara itu, warga diimbau untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas sendirian di area yang berbatasan langsung dengan hutan, mengingat indikasi kerusakan habitat yang disampaikan FK3I dapat memicu kejadian serupa di masa mendatang.***
Penulis : Bar Bernad

























