JAKARTA, Mevin.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas mafia tambang dan pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pertambangan mineral dan batubara (minerba) agar lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Memang kerjaan kita begitu. Harus menghadapi semuanya. Siapa yang melawan atau melanggar hukum, melanggar aturan, maka saya sebagai pembantu presiden menegakkan aturan. Siapa saja. Dan negara harus berwibawa, nggak boleh negara kalah,” tegas Bahlil dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (3/1/2026).
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul sejumlah tindakan penertiban yang telah dilakukan, termasuk oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang di dalamnya Bahlil turut serta. Satgas ini berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara yang sebelumnya dimanfaatkan secara ilegal.
Bahlil menjelaskan, penegakan aturan dan pemberantasan mafia tambang dilakukan semata-mata untuk kepentingan rakyat. Dengan tata kelola yang baik, pendapatan negara dari sektor pertambangan dapat dimaksimalkan dan dialokasikan untuk pembangunan daerah, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Menteri asal Papua ini juga menyoroti pentingnya mengubah arah industri tambang menjadi lebih ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat sekitar. Ia menekankan bahwa pengelolaan tambang harus mematuhi kaidah pertambangan yang baik, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberdayakan perekonomian lokal.
“Maunya kita itu adalah pengelolaan tambang secara maksimal boleh, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Tidak boleh hanya semrawut-semrawut,” tandasnya.
Sebagai langkah konkret pemberdayaan, Bahlil menyatakan bahwa kesempatan mengelola tambang kini juga diberikan kepada masyarakat sekitar melalui Organisasi Kemasyarakatan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini diharapkan dapat mengubah paradigma bahwa tambang tidak lagi hanya dikuasai oleh pengusaha besar dari pusat.
“Saya sebagai orang yang berproses dari daerah dan pernah menjadi pengusaha daerah, lewat kita melakukan perubahan undang-undang, kita kasih ke koperasi. Kita kasih kepada organisasi kemasyarakatan,” ujar Bahlil.
Komitmen kuat Menteri Bahlil ini menjadi sinyal tegas pemerintah untuk menciptakan iklim pertambangan yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.***
Penulis : Atep K
Editor : Atep K


























