Ketika Bahlil Bicara Soal Mafia Tambang, Begini Katanya

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

JAKARTA, Mevin.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas mafia tambang dan pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pertambangan mineral dan batubara (minerba) agar lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Memang kerjaan kita begitu. Harus menghadapi semuanya. Siapa yang melawan atau melanggar hukum, melanggar aturan, maka saya sebagai pembantu presiden menegakkan aturan. Siapa saja. Dan negara harus berwibawa, nggak boleh negara kalah,” tegas Bahlil dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul sejumlah tindakan penertiban yang telah dilakukan, termasuk oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang di dalamnya Bahlil turut serta. Satgas ini berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara yang sebelumnya dimanfaatkan secara ilegal.

Bahlil menjelaskan, penegakan aturan dan pemberantasan mafia tambang dilakukan semata-mata untuk kepentingan rakyat. Dengan tata kelola yang baik, pendapatan negara dari sektor pertambangan dapat dimaksimalkan dan dialokasikan untuk pembangunan daerah, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Menteri asal Papua ini juga menyoroti pentingnya mengubah arah industri tambang menjadi lebih ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat sekitar. Ia menekankan bahwa pengelolaan tambang harus mematuhi kaidah pertambangan yang baik, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberdayakan perekonomian lokal.

“Maunya kita itu adalah pengelolaan tambang secara maksimal boleh, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Tidak boleh hanya semrawut-semrawut,” tandasnya.

Sebagai langkah konkret pemberdayaan, Bahlil menyatakan bahwa kesempatan mengelola tambang kini juga diberikan kepada masyarakat sekitar melalui Organisasi Kemasyarakatan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini diharapkan dapat mengubah paradigma bahwa tambang tidak lagi hanya dikuasai oleh pengusaha besar dari pusat.

“Saya sebagai orang yang berproses dari daerah dan pernah menjadi pengusaha daerah, lewat kita melakukan perubahan undang-undang, kita kasih ke koperasi. Kita kasih kepada organisasi kemasyarakatan,” ujar Bahlil.

Komitmen kuat Menteri Bahlil ini menjadi sinyal tegas pemerintah untuk menciptakan iklim pertambangan yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Facebook Comments Box

Penulis : Atep K

Editor : Atep K

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menkeu Purbaya: Tenang, Ekonomi Kita Masih Kuat!
Produksi Nikel 2026 Melorot, Sengaja Dipangkas Kementerian ESDM: Ini Alasannya 
Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Bentuk BUMN Baru di Bawah Danantara Senilai Rp101 Triliun
Pemprov Jabar Rancang Skema Swap Share: Lepas Saham Kertajati demi Bandara Husein Sastranegara
Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini
Minimarket Sumedang Wajib ‘Wakaf Hijau’? Tuntutan Syarat Izin Baru Berbasis Lingkungan Mencuat
Disindir Prabowo Soal Praktik ‘Main Mata’ di Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya Siap Bersih-Bersih Skuad
Rahasia Gizi Super Ikan Sidat: Omega 3 Tertinggi di Dunia Versi BRIN

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:34 WIB

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menkeu Purbaya: Tenang, Ekonomi Kita Masih Kuat!

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:15 WIB

Produksi Nikel 2026 Melorot, Sengaja Dipangkas Kementerian ESDM: Ini Alasannya 

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:44 WIB

Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Bentuk BUMN Baru di Bawah Danantara Senilai Rp101 Triliun

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:44 WIB

Pemprov Jabar Rancang Skema Swap Share: Lepas Saham Kertajati demi Bandara Husein Sastranegara

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini

Berita Terbaru

Ilustrasi bunuh diri. (Envato/LightFieldStudios)

Kolom

Skrining Dini Kesehatan Mental

Selasa, 20 Jan 2026 - 19:29 WIB