CIREBON, Mevin.ID – Puluhan ibu-ibu (emak-emak) di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengambil tindakan tegas dengan mencabut ribuan bibit kelapa sawit yang ditanam secara ilegal di lahan seluas sekitar 2,5 hektare, Jumat (16/1/2026).
Bibit sawit tersebut ditanam tanpa izin dan tidak sesuai dengan peruntukan lahan berdasarkan tata ruang, sehingga ditolak oleh warga setempat.
Aksi ini dilakukan setelah perusahaan pengelola lahan, yang dikaitkan dengan pemilik akun Instagram @yosep_alexander18, tidak kunjung membersihkan lahan meskipun telah diberi tenggat waktu hingga 15 Januari 2026.
Warga khawatir keberadaan perkebunan sawit akan merusak lingkungan, mengurangi ketersediaan air, serta bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang penanaman sawit di wilayahnya.
“Karena tidak ada tindakan dari pihak perusahaan, kami akhirnya memilih bertindak sendiri untuk mencabut bibit sawit yang masih berusia beberapa bulan ini,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Aksi ini mendapat dukungan luas dari warganet di media sosial. Komentar seperti “Ras terkuat di muka bumi akhirnya mengambil alih, lanjutkan maaakk” dan “Emak² kalau sudah bersikap, ga ada yang bisa menahan nya” membanjiri unggahan terkait aksi tersebut.
Kejadian ini menunjukkan kesadaran lingkungan masyarakat yang meningkat, serta ketegasan warga dalam mempertahankan lahan dan ekosistem lokal dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.***
Editor : Atep K
























