Ketika Pertumbuhan Ekonomi Tak Lagi Menetes: Bukan Takdir, Tapi Soal Desain Kebijakan

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia dalam satu dekade terakhir sesungguhnya tidak buruk, bahkan terlihat baik-baik saja di atas kertas.

Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat sekitar 5 persen per tahun, investasi mengalir, infrastruktur bertambah.

Namun, di balik angka-angka makro yang positif, banyak orang yang merasa hidupnya tidak ikut “naik kelas”. Mengapa? Jawabannya ada pada satu kata kunci: ketimpangan.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Gini Ratio Indonesia pada September 2024 sebesar 0,381. Angka ini memang tidak setinggi puncaknya satu dekade lalu, tapi tak banyak bergerak dalam beberapa tahun terakhir. Di kota, bahkan mencapai 0,402, jauh lebih timpang dibanding desa (0,308).

Artinya, pertumbuhan belum sepenuhnya dinikmati secara merata. Pertumbuhan ada, tetapi distribusinya tersendat. Jika pertumbuhan ekonomi memiliki trickle-down effect, kesejahteraan seharusnya menetes dari atas ke bawah.

Perusahaan besar untung, investasi bertambah, lapangan kerja tercipta, lalu rakyat ikut menikmati. Masalahnya, tetesan itu sering kali tak pernah sampai ke rakyat di bawah.

Ketimpangan di Indonesia bukan sekadar soal angka pendapatan. Tapi cerita tentang kesempatan yang tidak sama, akses yang berbeda, dan aturan main yang tidak selalu adil.

Sering kali diskusi ketimpangan berhenti pada bantuan sosial atau subsidi. Padahal, persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada kualitas institusi dan tata kelola.

Masalah ketimpangan bukan soal “kurang uang”, melainkan kelemahan-kelemahan yang mendasar seperti lemahnya supremasi hukum, korupsi, ketidakpastian regulasi, dan sistem pajak regresif.

Indeks Rule of Law yang disusun World Justice Project menempatkan Indonesia pada peringkat 69 dari 143 negara pada 2025.

Berada di kelompok menengah, stagnan, bahkan menurun tipis. Supremasi hukum yang belum kuat biasanya berkorelasi dengan biaya usaha tinggi, ketidakpastian regulasi, dan praktik rente. Ekonomi menjadi mahal.

Dalam ekonomi mahal, mereka yang tidak punya koneksi, tidak punya “orang dalam”, akan selalu membayar harga paling tinggi. Akses peluang ekonomi tidak berbasis merit – kompetensi, rekam jejak, dan performa yang terukur secara objektif -, tapi berbasis koneksi.

Ketimpangan bermula dari sini. Bukan karena rakyat kurang bekerja keras, melainkan karena garis start-nya yang tidak sama.

Dalam situasi seperti ini, yang paling dulu tersingkir bukan konglomerat melainkan pedagang kecil, petani, dan UMKM.

Faktor berikutnya adalah akses yang tidak merata. Menurut survei Otoritas Jasa Keuangan, inklusi keuangan sudah 75,02 persen, tetapi literasi keuangan baru 65,43 persen.

Artinya, banyak orang sudah punya rekening, tapi belum sepenuhnya mampu memanfaatkan layanan keuangan secara produktif. Kesenjangan kota–desa masih lebar.

Infrastruktur, logistik, dan layanan publik lebih terkonsentrasi di kota-kota besar. Akibatnya, biaya usaha di daerah terpencil menjadi lebih mahal, harga barang lebih tinggi, dan investasi enggan masuk.

Di kota, modal mudah, jaringan luas, teknologi tersedia. Di desa, akses bank jauh, kredit formal sulit. Lebih parah lagi, meskipun inklusi keuangan sudah cukup baik, tetapi kredit formal UMKM hanya ±20–22% dari total kredit perbankan.

Artinya, UMKM yang menyerap ±97% tenaga kerja hanya mendapat sebagian kecil pembiayaan. Ini jelas mismatch struktural. Pilihan akhirnya jatuh pada rentenir atau pinjaman mahal. Akses berbeda, maka hasil akhirnya pun berbeda.

Dari akses yang timpang, sekarang kita melangkah ke persoalan yang lebih struktural, yaitu konsentrasi pasar. Di banyak sektor seperti ritel modern, telekomunikasi, pangan, semen, tambang, pasar dikuasai oleh segelintir pemain besar.

Secara teori, ini belum tentu buruk. Karena dalam skala besar bisa berarti efisien.

Namun tanpa pengawasan persaingan usaha yang kuat, konsentrasi mudah berubah menjadi hambatan-hambatan bagi pelaku baru atau pemain kecil. Contoh: lisensi eksklusif, kuota impor terbatas, proyek publik titipan, dll.

Persaingan sehat berubah menjadi rente dan modal terkonsentrasi pada kelompok yang itu-itu juga. Yang kuat semakin kuat. Yang kecil tak pernah punya pintu masuk. Tanpa koreksi kebijakan, situasi ini berpotensi mempertahankan ketimpangan dalam jangka panjang.

Hasil akhir dari faktor-faktor di atas adalah pertumbuhan tanpa pemerataan. Pertumbuhan lima persen tetap terasa sempit karena upah riil stagnan, biaya logistik tinggi, harga pangan mahal, akses kredit kecil.

Sebuah laporan lama Bank Dunia bahkan mencatat 10 persen orang terkaya menguasai sekitar 77 persen kekayaan nasional. Itulah sebabnya pertumbuhan menjadi tak terasa.

Jika aturan dibuat transparan, berbasis merit, ramah akses bagi UMKM, memperkuat supremasi hukum, dan menghapus rente, maka pertumbuhan akan lebih merata dengan sendirinya.

Tapi jika aturan memberi privilese pada segelintir elite, maka berapa pun besar anggaran, ketimpangan akan selalu kembali. Karena masalahnya bukan jumlah uang, melainkan siapa yang boleh ikut bermain.

Selama ini ada keyakinan bahwa jika ekonomi tumbuh, manfaatnya akan otomatis menetes ke bawah. Pendekatan trickle-down tidak sepenuhnya keliru.

Namun pengalaman banyak negara menunjukkan, tetesan itu tidak selalu cukup.

Karena itu, banyak lembaga pembangunan internasional, termasuk World Bank, kini menekankan konsep inclusive growth: pertumbuhan yang secara aktif membuka kesempatan bagi kelompok bawah melalui pendidikan, kesehatan, akses pembiayaan, dan perlindungan sosial.

Dengan kata lain, bukan menunggu manfaat “menetes”, melainkan mengalirkannya secara langsung.

Akankah kita terus berharap pada trickle-down effect dan menunggu sampai tetesan itu terjadi? Atau beralih pada pertumbuhan yang inklusif, yang memastikan sejak awal semua orang punya akses yang sama?

Apa pun pilihannya, ini bukan soal ideologi, tapi soal desain kebijakan. Sebab pada akhirnya, negara tidak hanya menentukan seberapa cepat ekonomi tumbuh, tetapi juga untuk siapa ekonomi itu tumbuh. Di situlah keadilan ekonomi diuji.***

Bonar Sianturi, Ketua Bidang Ekonomi, Industri dan Investasi DPP Projo

Facebook Comments Box

Penulis : Bonar Sianturi

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membedah “Pabrik Nilai” yang Mematikan: Menggugat Absensi Kemanusiaan dalam Krisis Mental Pelajar Jawa Barat
Kisah Inspiratif Diah Maria Asih: Jual Rumah Demi SLB, Izinkan Siswa Berkebutuhan Khusus Bayar Semampunya
Nyawa Anak-Anak Kita dan Darurat Mental yang Terabaikan
Reformasi Data PBI Jangan Sampai Mengurangi Perlindungan Rakyat Kecil
Milyarder di Balik Lapak Kangkung: Kisah Chen Shu-chu yang Menampar Logika Dunia
Saling Tuding Soal Nasib Rakyat: Benarkah Presiden Perintahkan Hapus 11 Juta Peserta BPJS?
Alarm Berbunyi Saat Ekonomi Terlihat Kuat: Sinyal Bahaya dari Moody’s
Membedah Peluang Emas “Gentengisasi” bagi Kebangkitan Ekonomi Rakyat Majalengka

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 09:33 WIB

Membedah “Pabrik Nilai” yang Mematikan: Menggugat Absensi Kemanusiaan dalam Krisis Mental Pelajar Jawa Barat

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:36 WIB

Kisah Inspiratif Diah Maria Asih: Jual Rumah Demi SLB, Izinkan Siswa Berkebutuhan Khusus Bayar Semampunya

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:27 WIB

Nyawa Anak-Anak Kita dan Darurat Mental yang Terabaikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:48 WIB

Reformasi Data PBI Jangan Sampai Mengurangi Perlindungan Rakyat Kecil

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:56 WIB

Milyarder di Balik Lapak Kangkung: Kisah Chen Shu-chu yang Menampar Logika Dunia

Berita Terbaru