Ketua Baleg DPR Dorong Percepatan Revisi UU Perkoperasian untuk Kesejahteraan Rakyat

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan

i

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan

Jakarta, Mevin.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mendesak agar revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian segera diselesaikan.

Menurutnya, pembaruan regulasi ini penting untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan koperasi menjadi fondasi ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan.

“Kita ingin RUU Perkoperasian ini segera diperbarui. Koperasi adalah tulang punggung demokrasi ekonomi yang menjamin keberlanjutan dan kemajuan ekonomi kita,” ujar Bob Hasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Koperasi Indonesia (FORKOPI), Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), dan Universitas IKOPIN di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Koperasi Butuh Payung Hukum yang Kuat
Bob Hasan menegaskan bahwa koperasi memainkan peran penting di berbagai sektor, seperti menjadi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penyalur pupuk bersubsidi untuk petani. Namun, tanpa regulasi yang jelas, koperasi sulit berkembang secara optimal.

“Kita butuh aturan yang tidak hanya melindungi, tetapi juga mendorong kemajuan koperasi. Bahkan, perlu ada upaya memperkuat pendidikan koperasi agar melahirkan sarjana koperasi yang kompeten,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa pemerintahan di era Presiden Prabowo mengutamakan kesejahteraan rakyat dan realisme ekonomi. “Karena itu, koperasi harus menjadi bagian dari strategi utama pembangunan ekonomi,” tegas Bob.

Target Selesai dalam Satu Bulan
Baleg DPR RI berharap pembahasan RUU Perkoperasian bisa dipercepat dan, jika memungkinkan, selesai dalam waktu satu bulan. Dengan begitu, koperasi dapat benar-benar menjadi pilar ekonomi berbasis asas kekeluargaan yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.

Usulan FORKOPI untuk Revisi UU Perkoperasian
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Presidium FORKOPI, Andy Arslan Djunaid, mengusulkan sejumlah poin penting dalam revisi RUU Perkoperasian. Usulan tersebut meliputi:

  1. Definisi dan asas koperasi yang lebih jelas.
  2. Pendidikan koperasi di sekolah-sekolah.
  3. Masa periode kepengurusan koperasi yang tidak dibatasi.
  4. Hak milik atas tanah bagi koperasi, tidak hanya terbatas pada koperasi pertanian.
  5. Transaksi rahn (pembiayaan dengan jaminan emas) dalam koperasi syariah yang tidak dikategorikan sebagai gadai.
  6. Sanksi pidana yang lebih proporsional dalam UU Perkoperasian.

Andy menekankan bahwa revisi UU Perkoperasian harus lebih berpihak pada gerakan koperasi agar dapat mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan anggota koperasi.

Dengan revisi UU Perkoperasian yang lebih baik, diharapkan koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

bank bjb syariah Santuni Anak Yatim: Tebar Kebahagiaan dan Perkuat Kebersamaan di Ramadan 1447 H
Proyeksi Ekonomi RI Jadi Negatif, Airlangga Balas Kekhawatiran Fitch Soal Makan Bergizi Gratis
Perangi Scam! OJK Blokir 436 Ribu Rekening Penipu, Rp566 Miliar Dana Korban Diselamatkan
Selat Hormuz Ditutup, Pemerintah Percepat Impor Minyak dari AS; Projo Apresiasi Langkah Cepat
Kelas Menengah Indonesia Menyusut, Ekonomi RI Dibayangi ‘Tepi Ketidakpastian’
Menteri UMKM Bongkar Biang Kerok Banjir Impor China: Permainan Kargo dan Oknum Bea Cukai
Gurita Alfamart-Indomaret Tembus 44 Ribu Gerai, Pemerintah Siapkan Ultimatum Setop Ekspansi ke Desa
Waspada “Uang Mutilasi” Viral Lagi! Setengah Asli Setengah Palsu, Kenali Cirinya Sebelum Terkecoh

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:40 WIB

bank bjb syariah Santuni Anak Yatim: Tebar Kebahagiaan dan Perkuat Kebersamaan di Ramadan 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:04 WIB

Proyeksi Ekonomi RI Jadi Negatif, Airlangga Balas Kekhawatiran Fitch Soal Makan Bergizi Gratis

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:36 WIB

Perangi Scam! OJK Blokir 436 Ribu Rekening Penipu, Rp566 Miliar Dana Korban Diselamatkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:10 WIB

Selat Hormuz Ditutup, Pemerintah Percepat Impor Minyak dari AS; Projo Apresiasi Langkah Cepat

Senin, 2 Maret 2026 - 22:07 WIB

Kelas Menengah Indonesia Menyusut, Ekonomi RI Dibayangi ‘Tepi Ketidakpastian’

Berita Terbaru