Jakarta, Mevin.ID – Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, mengungkap masih rendahnya cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Dari total sekitar 101 juta pekerja di tanah air, sebagian besar belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini tantangan besar. Baik pekerja formal maupun non-formal, masih banyak yang belum terlindungi,” ujar Zuhri dalam acara Dewas Menyapa Indonesia di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Zuhri menyebut rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai tantangan pertama yang harus segera diatasi. Menurutnya, masih banyak pekerja yang belum memahami manfaat menjadi peserta BPJS, terutama di sektor informal.
“Brain awareness dan consciousness soal arti penting jaminan sosial masih rendah. Kita perlu dorong kesadaran kolektif bahwa semua pekerja, termasuk non-formal, perlu terlindungi,” jelasnya.
Tantangan kedua adalah cakupan kepesertaan yang belum merata. Kelompok pekerja bukan penerima upah dinilai sebagai ceruk terbesar yang belum tersentuh program jaminan sosial.
“Gap-nya sangat besar. Ini tak bisa ditangani BPJS sendiri. Kami butuh dukungan semua unsur, terutama pentahelix—pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media,” tegasnya.
Tantangan ketiga, lanjut Zuhri, adalah soal akses layanan. Ia mengakui bahwa meski BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan transformasi layanan, ekspektasi masyarakat terhadap akses cepat dan mudah semakin tinggi.
Terakhir, Zuhri menekankan pentingnya dukungan regulasi yang lebih kuat. Ia menilai perbaikan aturan bukan hanya soal kepesertaan, tetapi juga menyangkut optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial di lapangan.
“Kalau empat tantangan ini bisa dijawab dengan baik, insyaAllah sistem jaminan sosial ketenagakerjaan kita akan lebih stabil dan bisa memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.***





















