Jakarta, Mevin.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendukung penerapan hukuman mati terhadap pelaku penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Waykanan, Lampung. Hal ini disampaikannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Habiburokhman menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dalam kasus ini, dan siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatannya. “Kalau memang terbukti ada perencanaan, kami sangat mendukung penerapan hukuman mati kepada pelakunya,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Waykanan dalam memberantas praktik judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Namun, upaya tersebut berujung tragis dengan gugurnya tiga personel polisi.
“Masyarakat di sana, terutama para ibu, pasti resah melihat anak-anak mereka terpapar judi. Polres Waykanan benar-benar bekerja keras memberantas judi, tetapi malah mendapatkan tindakan keji seperti ini,” kata Habiburokhman.
Tindakan Keji yang Layak Dihukum Berat
Habiburokhman menilai penembakan yang menewaskan tiga polisi tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan aksi keji yang layak dihukum berat.
“Judi bukan sekadar pidana biasa, tapi perbuatan maksiat yang bertentangan dengan nilai-nilai religius, apalagi di bulan Ramadhan. Kemudian, saat ditertibkan, malah dilakukan penembakan dengan cara yang sangat biadab. Sangat layak pelakunya dijatuhi hukuman mati,” tegasnya.
Satu Tersangka Sudah Ditahan
Sebelumnya, pada Rabu (19/3), Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika, mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Dalam kejadian ini, sejumlah orang diamankan sebagai saksi, dan satu orang, inisial Z, telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
Dua Oknum TNI Masih Diperiksa
Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menyatakan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Mereka masih dimintai keterangan terkait kasus ini,” ujarnya.
Tiga anggota Polri yang gugur dalam insiden tersebut adalah AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, dan Briptu (anumerta) Ghalib. Mereka tewas setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan pada Senin (17/3).
Dukungan untuk Penegakan Hukum
Habiburokhman menegaskan bahwa kasus ini menggambarkan betapa beratnya tugas polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku dan memastikan keadilan ditegakkan.
“Ini adalah PR besar bagi kita semua untuk mendukung penegakan hukum dan memastikan bahwa tindakan keji seperti ini tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.***





















