Ketua MA Sentil Hakim Baru: Jangan Sowan Cari Jabatan, Jangan Pamer Stiker Hakim di Mobil

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Agung Sunarto Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung. (Foto: PMJ/dok YouTube Setpres)

Hakim Agung Sunarto Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung. (Foto: PMJ/dok YouTube Setpres)

Jakarta, Mevin.ID Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto melontarkan sejumlah pesan tajam kepada para hakim yang baru dilantik. Dalam pembinaan yang digelar di sebuah hotel kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025), Sunarto menyentil soal budaya “sowan” demi jabatan, gaya hidup mewah, hingga hakim yang gemar nongkrong di tempat hiburan malam.

1. “Jangan Ketuk Pintu Pimpinan, Ketuklah Pintu Langit”

Sunarto mengingatkan para hakim agar menjauhi kebiasaan mencari jabatan lewat pendekatan personal kepada atasan. Ia menyebutkan, jalan terbaik untuk naik jabatan adalah lewat prestasi dan integritas.

“Jangan ketuk pintu pimpinan, tapi ketuklah pintu langit. Kalau Tuhan berkehendak, saudara bisa saja jadi Ketua MA,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyindir tradisi membawa oleh-oleh atau mendekati atasan untuk memuluskan karier. “Pimpinan itu sudah lebih dari cukup. Yang perlu saudara lakukan adalah kerja sungguh-sungguh dan jaga integritas,” tambahnya.

2. Jangan Pamer Jabatan, Jauhkan Gaya Hidup Mewah

Sunarto juga menyoroti gaya hidup sebagian hakim yang dianggap berlebihan, mulai dari tempelan stiker “HAKIM” di mobil hingga kebiasaan menyalahgunakan status untuk lolos dari razia.

“Jabatan hakim itu tidak untuk dipamerkan. Kalau ada stiker hakim di kaca depan, belakang, samping—itu bukan simbol kehormatan, tapi potensi masalah,” tegasnya.

Menurutnya, hakim harus hidup sederhana dan menjaga wibawa. Bukan dengan menonjolkan status di tempat umum, melainkan dengan menjaga sikap dan integritas di balik layar.

3. Hindari Godaan Uang dan Intervensi Diri Sendiri

Sunarto menekankan bahwa godaan terbesar bagi seorang hakim bukan datang dari luar, melainkan dari dalam dirinya sendiri—termasuk desakan kebutuhan keluarga.

“Mulai dari tawaran Rp 50 juta, Rp 100 juta, sampai miliaran. Godaan itu bisa datang dari anak, pasangan, bahkan orang tua,” katanya.

Hakim, lanjutnya, harus tahan uji terhadap tekanan materi, sebab independensi adalah harga mati. “Yang paling berat adalah intervensi dari diri saudara sendiri. Jaga integritas itu,” ucapnya.

4. Wanti-Wanti Jangan Nongkrong di Diskotek

Tak hanya soal moral dan integritas, Sunarto juga menyinggung gaya hidup para hakim di luar pengadilan. Ia menyoroti kebiasaan “bergaul bebas” yang bisa mencoreng nama institusi.

“Silakan saja kalau mau ke diskotek atau karaoke, tapi saya pastikan karier saudara tidak akan panjang,” ucapnya blak-blakan.

Sunarto mengingatkan bahwa menjadi hakim berarti siap dengan konsekuensi: tak bebas seperti orang biasa. Ia menyebut hakim sebagai “wakil Tuhan” yang memutus perkara atas nama keadilan dan Tuhan Yang Maha Esa.

5. Jaga Penampilan, Tapi Jangan Hedonis

Terakhir, ia mengimbau agar hakim tetap menjaga penampilan yang pantas—bukan mewah, tapi layak dan mencerminkan profesi.

“Jangan pakai daster ke pasar, atau pakai kaus oblong dan celana pendek ke warung kopi. Saudara adalah hakim, bukan orang biasa,” katanya.

Menurutnya, menjaga penampilan bukan untuk pamer, tapi bagian dari menjaga kehormatan lembaga peradilan. “Baju pantas tidak mesti mahal. Tapi tetap layak dan mencerminkan kehormatan jabatan,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Ambil Alih Lahan Terlantar Lewat Mekanisme Reforma Agraria
Jokowi Tak Gentar Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu: “Saya Tahu Ini Agenda Besar Politik”
Menteri ATR: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai oleh 60 Keluarga
Gubernur Dedi Mulyadi Temukan Warga Miskin Konsumsi Makanan dari Sampah di Sekitar TPA Sarimukti
Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dinilai Lampaui Kewenangan, Dituding Timbulkan Kebuntuan Konstitusi
Fakta Baru Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru, Istri Tiga Kali Minta Kamarnya Dicek
Ayah dan Anak Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp 285 Triliun
Mulai 14 Juli, Jam Masuk SMA/SMK/SLB di Jabar Dimajukan ke 06.30 WIB, MPLS Libatkan TNI-Polri

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pemerintah Siap Ambil Alih Lahan Terlantar Lewat Mekanisme Reforma Agraria

Senin, 14 Juli 2025 - 19:26 WIB

Jokowi Tak Gentar Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu: “Saya Tahu Ini Agenda Besar Politik”

Senin, 14 Juli 2025 - 09:51 WIB

Menteri ATR: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai oleh 60 Keluarga

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:45 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Temukan Warga Miskin Konsumsi Makanan dari Sampah di Sekitar TPA Sarimukti

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:41 WIB

Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dinilai Lampaui Kewenangan, Dituding Timbulkan Kebuntuan Konstitusi

Berita Terbaru