JAKARTA, Mevin.ID – Zambia secara resmi menolak sebagian dari kesepakatan bantuan kesehatan global senilai lebih dari US$1 miliar (sekitar Rp16,7 triliun) yang ditawarkan oleh Amerika Serikat.
Penolakan ini berakar pada kekhawatiran serius pemerintah Zambia mengenai klausul data sharing (berbagi data) yang dinilai berisiko terhadap kedaulatan informasi negara.
Perundingan yang sedianya bertujuan untuk meningkatkan penanganan HIV, malaria, serta kesehatan ibu dan anak selama lima tahun ke depan ini terhenti setelah Zambia meminta revisi total terhadap draf perjanjian.
Kedaulatan Data dan Risiko Satu Arah
Juru bicara Kementerian Kesehatan Zambia menyatakan bahwa draf revisi yang diajukan AS tidak sejalan dengan kepentingan nasional mereka.
Kekhawatiran utama terletak pada mekanisme pertukaran data yang dinilai bersifat satu arah—dari Zambia ke AS—yang dikhawatirkan hanya akan menguntungkan pihak Amerika.
Pegiat kesehatan dari Treatment, Advocacy and Literacy Campaign (TALC), Owen Mulenga, memperingatkan bahwa perjanjian tersebut berpotensi mengeksploitasi data sensitif warga Zambia.
Kaitan dengan Sumber Daya Alam
Laporan menyebutkan bahwa penolakan Zambia juga dipicu oleh adanya indikasi kaitan antara pendanaan kesehatan dengan akses terhadap sektor pertambangan.
Zambia adalah produsen tembaga terbesar kedua di Afrika dan memiliki kekayaan mineral penting lainnya seperti kobalt, nikel, dan litium.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, sebelumnya dikabarkan mengajukan pakta bilateral yang mengaitkan bantuan luar negeri dengan kepentingan nasional AS, termasuk akses sumber daya alam.
Indonesia dan Isu Data dalam ART
Isu kedaulatan data ini kontras dengan apa yang baru saja disepakati antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Tariff (ART), kedua negara telah menyepakati aturan mengenai transfer data lintas batas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa transfer data lintas batas dalam kesepakatan tersebut bersifat terbatas dan akan berlandaskan pada undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Zambia bukanlah negara Afrika pertama yang menarik diri dari pembicaraan pendanaan kesehatan dengan AS; Zimbabwe sebelumnya melakukan hal serupa dengan alasan kekhawatiran terhadap data sensitif dan ketidakadilan perjanjian.**”
Editor : Bar Bernad


























