Bekasi, Mevin.ID — Penyusunan arah pembangunan Kota Bekasi untuk tahun 2027 resmi dimulai. Melalui Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi Tahun 2027, Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD menyepakati pentingnya perencanaan yang tidak hanya teknokratis, tetapi juga berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.
Kegiatan yang digelar di Command Center Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (3/12/2025), dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat. Forum ini menjadi penanda awal konsolidasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan pembangunan jangka menengah.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa keterlibatan legislatif sejak tahap awal perencanaan merupakan bagian dari fungsi representasi rakyat. Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan visi pembangunan daerah tidak terlepas dari aspirasi publik.
“Perencanaan pembangunan adalah fondasi arah Kota Bekasi ke depan. DPRD hadir untuk memastikan setiap kebijakan yang dirancang memiliki pijakan kebutuhan masyarakat dan dasar hukum yang kuat,” ujar Sardi Efendi.
Ia menekankan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar perencanaan tidak berhenti pada dokumen, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam program yang realistis dan terukur. DPRD, kata dia, siap terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Sardi juga menyebut tahun 2027 sebagai momentum strategis untuk memperkuat sektor-sektor krusial, mulai dari peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Harapannya, proses perencanaan ini melahirkan inovasi dan terobosan yang membuat Kota Bekasi semakin nyaman ditinggali dan kesejahteraan warganya terus meningkat,” pungkasnya.
Kick off meeting ini menjadi langkah awal untuk membuka ruang partisipasi dan kolaborasi, sekaligus menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Bekasi 2027 akan ditentukan melalui proses yang inklusif, terukur, dan berpihak pada kepentingan warga.(Adv)***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























