Bekasi, Mevin.ID — Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, DPRD Kota Bekasi menyoroti rendahnya serapan anggaran serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah kecamatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat program pembangunan dan pelayanan publik di tingkat wilayah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mengungkapkan bahwa masih terdapat camat yang belum menunjukkan kinerja optimal, baik dalam pemanfaatan anggaran maupun upaya menggali potensi pendapatan daerah.
“Kami menerima laporan bahwa serapan anggaran dan pemasukan PAD di beberapa kecamatan tidak berjalan maksimal,” ujar Murfati, Kamis (11/12/2025).
Ia menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas dan transparansi, mengingat tahun anggaran hanya menyisakan waktu sekitar dua pekan. Menurutnya, rendahnya penyerapan anggaran berisiko membuat sejumlah program pembangunan di tingkat kecamatan tidak terlaksana sesuai rencana.
Selain itu, Murfati juga menyoroti minimnya inisiatif kecamatan dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD, seperti retribusi lingkungan, perizinan skala kecil, serta potensi ekonomi lokal yang seharusnya dapat dikembangkan.
“Setiap dana yang dihimpun adalah amanah dari masyarakat dan harus dikembalikan dalam bentuk program serta pembangunan yang nyata,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, sejumlah kegiatan yang telah direncanakan sejak awal tahun berjalan lambat. Bahkan, beberapa kecamatan tercatat belum menuntaskan program fisik maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dibiayai dari anggaran tahun 2025.
Di sisi lain, laporan operasional kecamatan justru lebih banyak didominasi kegiatan bersifat seremonial, sementara pelaksanaan program strategis belum terlihat signifikan.
Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta para camat segera mempercepat pelaksanaan program yang tersisa dan menyampaikan laporan secara tertib sebelum tahun anggaran berakhir. Murfati mengingatkan, stagnasi serapan anggaran di tingkat kecamatan akan berdampak langsung terhadap kualitas layanan publik dan pembangunan wilayah.
“Camat harus segera memaksimalkan anggaran yang sudah tersedia. Jangan sampai kegiatan yang mendesak dan dibutuhkan warga justru tidak terlaksana,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait evaluasi kinerja kecamatan yang disorot DPRD tersebut.(Adv)***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























