BANDUNG, Mevin.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan pengiriman sampah dari kota ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, sepanjang Januari 2026 masih mengacu pada regulasi lama dengan batas maksimal 170 rit per hari.
Rata-rata realisasi pengiriman mencapai 170,04 rit per hari atau setara dengan sekitar 979 ton sampah per hari.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengonfirmasi hal tersebut pada Minggu (1/2/2026). Menurutnya, angka tersebut masih berada dalam koridor peraturan yang berlaku karena hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait kuota pengangkutan ke TPA Sarimukti.
“Selama Januari ini, rata-rata pengiriman kita berada di angka 170 rit per hari. Itu masih sesuai dengan regulasi yang berlaku karena sampai sekarang belum ada kebijakan baru terkait kuota pengangkutan ke TPA Sarimukti,” ujar Farhan.
Farhan menjelaskan, adanya pola nihil pengiriman pada hari Minggu karena TPA tidak beroperasi menyebabkan peningkatan ritase di hari Senin.
Kondisi ini, menurutnya, menjadikan pengelolaan sampah di hulu—mulai dari sumber—menjadi krusial untuk mencegah penumpukan di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
“Karena hari Minggu nihil pengiriman, otomatis hari Senin selalu terjadi peningkatan. Ini yang harus kita antisipasi dengan pengolahan di sumber dan penguatan sistem TPS,” tegasnya.
Tantangan di Lapangan
Diakui Farhan, beberapa titik di Kota Bandung, khususnya di Sub Wilayah Kota (SWK) Bojonegara dan Tegallega, sempat mengalami peningkatan tumpukan sampah.
Selain itu, operasional di TPA Sarimukti sendiri kerap menghadapi kendala teknis, terutama saat musim hujan yang membuat lahan licin dan mempengaruhi manuver alat berat.
“Beberapa waktu lalu sempat terjadi antrean kendaraan, bahkan ada yang terguling karena kondisi lahan licin akibat hujan. Ini menjadi perhatian kami, termasuk kemungkinan optimalisasi alat berat agar proses bongkar muat bisa lebih lancar,” ungkap Farhan.
Strategi Penguatan dari Hulu
Untuk mengurangi ketergantungan pada TPA, Pemkot Bandung memperkuat strategi pengelolaan sampah dari sumbernya.
Salah satu program unggulan yang telah diluncurkan adalah Gerakan Aksi Sosial Lestari (Gaslah) pada 26 Januari 2026 di Kecamatan Ujungberung.
Program ini bertujuan mendorong pemilahan dan pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga dan RW.
“Kami menargetkan pada minggu pertama Februari sudah ada 1.376 petugas Gaslah yang aktif. Kalau masih ada kekurangan, akan kita lakukan rekrutmen ulang pada Maret,” papar Farhan.
Selain Gaslah, Pemkot juga telah merekrut satu orang pendamping Kawasan Bebas Sampah (KBS) di setiap kelurahan.
Saat ini, tahap profiling wilayah sedang berjalan sebagai dasar penyusunan rencana kerja.
Upaya jangka menengah juga dilakukan dengan mengoperasikan kembali Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) melalui program ISWMP (Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project). Dukungan program ini akan berlangsung hingga Juni 2026.
“Semua ini kami lakukan untuk mengurangi ketergantungan pada TPA, agar pengolahan sampah di tingkat kota bisa berjalan lebih optimal,” pungkas Wali Kota Farhan.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad

























