Jakarta, Mevin.ID – Aksi pilu dua kakak beradik, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, yang hendak menjual ginjal untuk membebaskan sang ibu dari tahanan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan publik.
Keduanya terlihat membentangkan kertas bertuliskan, “Tolong kami… Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel,” di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Awal Mula Kasus
Farrel menceritakan bahwa masalah bermula ketika sang ibu, Syafrida Yani, diminta membantu mengurus rumah keluarga ayahnya yang sering bepergian ke luar negeri.
Yani, yang berprofesi sebagai penjual makanan rumahan, awalnya membantu saudara iparnya. Namun, selama bekerja, Yani kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan bahkan kasar.
“Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” kata Farrel seperti dikutip dari Wartakotalive.com.
Tuduhan Penggelapan
Karena tidak tahan dengan perlakuan tersebut, Yani memutuskan berhenti bekerja. Namun, pemilik rumah yang merupakan iparnya melaporkan Yani ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan uang.
Yani dituduh menggelapkan ponsel dan sejumlah uang, meskipun menurut Farrel, barang dan uang tersebut merupakan pemberian langsung dari pemilik rumah.
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain, pelapor ditemani pengacaranya,” tutur Farrel.
Yani sempat menunjukkan rincian pengeluaran uang yang diberikan oleh pemilik rumah dan bahkan telah mengembalikan ponsel serta uang Rp10 juta. Namun, ia tetap ditahan di Polres Tangsel.
Penangguhan Penahanan
Belakangan, keluarga Yani mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut dikabulkan.
“Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” ujar Agil, Minggu (23/3/2025).
Agil menjelaskan bahwa keluarga Yani telah memberikan keterangan dan klarifikasi terkait tuduhan penggelapan tersebut. Saat ini, Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan kedua putranya di rumah.
Dukungan untuk Keluarga
Kisah Farrel dan Nayaka menyentuh hati banyak orang. Meski penangguhan penahanan telah diberikan, keluarga ini masih membutuhkan dukungan untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.***




















