BREBES, Mevin.ID – Di sebuah ruang tamu sederhana di Dukuh Kedawon, Desa Rengaspendawa, Kabupaten Brebes, tangan Siti Royanah (42) bergetar.
Ia mendekap erat sebuah bingkai foto. Di dalamnya, wajah Azka Rizki Fadholi menatap tenang—sebuah kenangan yang kini menjadi satu-satunya pelipur lara sekaligus sumber luka yang mendalam.
Sudah tiga bulan berlalu sejak Azka pergi untuk selamanya pada Selasa, 12 Agustus 2025. Namun bagi Siti, waktu seolah berhenti di hari itu.
Matanya berkaca-kaca saat menceritakan kembali detik-detik sebelum buah hati yang dikenal sangat penurut itu mengembuskan napas terakhir.
Bermula dari Pulang Sekolah yang Tak Ceria
Semua bermula pada Jumat, 8 Agustus 2025. Siti mengenang kepulangan Azka yang tidak seperti biasanya. Tak ada tawa atau cerita. Sang anak langsung masuk ke kamar dan mengurung diri.
“Kepala saya sakit Bu, nggak kuat buat bangun,” lirih Siti menirukan ucapan Azka saat itu, ketika sang paman mengajaknya berangkat Salat Jumat.
Kecurigaan Siti menguat keesokan harinya. Meski Azka memaksakan diri sekolah, Siti melihat kaos kaki anaknya kotor berlumpur, seolah habis terperosok. Azka tetap bungkam hingga malam tiba, saat rasa sakit di sekujur tubuhnya tak lagi bisa disembunyikan.
“Almarhum akhirnya mengaku sakit di bagian dada dan tangan. Pas saya suruh gerakin tangannya, sudah tidak bisa. Akhirnya saya bawa ke tukang urut,” kenang Siti dengan suara parau.
Detik-Detik Terakhir dan Dugaan Perundungan
Kondisi Azka memburuk cepat. Senin pagi, ia mengalami kejang. Siti yang panik melarikan anaknya ke Puskesmas, namun ditolak dan disarankan langsung ke rumah sakit.
Azka akhirnya dirawat di RS Harapan Sehat Jatibarang. Namun, hanya satu hari bertahan, Azka dinyatakan meninggal dunia pada Selasa petang setelah trombositnya terus menurun.
Sebelum napasnya terhenti, sebuah pengakuan memilukan keluar dari bibir Azka. Ia menyebutkan empat nama teman sekolahnya di MTS Miftahul Ulum Rengaspendawa yang diduga melakukan tindakan bullying (perundungan) kepadanya.
Menolak “Uang Damai” demi Keadilan
Pasca-kepergian Azka, pihak sekolah dan keluarga terduga pelaku sempat mendatangi rumah duka untuk melakukan mediasi. Siti menyebut, dalam pertemuan itu sempat ada saran pemberian “uang damai”. Namun, bagi keluarga Siti, nyawa Azka tidak bisa ditukar dengan rupiah.
“Kami menolak. Kami ingin keadilan,” tegasnya.
Didampingi kuasa hukum Fery Junaidi S.H., Siti resmi melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes pada 21 Agustus 2025. Namun, hingga penghujung tahun ini, Siti merasa penanganan kasusnya berjalan di tempat.
Menanti Ketegasan Hukum
Tiga bulan sudah laporan itu masuk ke kepolisian. Panggilan terakhir yang diterima Siti terjadi pada 24 September lalu saat dimintai keterangan lebih lanjut oleh Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati.
“Saya sudah lapor, sudah tiga bulan tapi belum ada perkembangan signifikan,” keluh Siti penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Brebes belum memberikan respons melalui pesan singkat terkait perkembangan kasus dugaan perundungan yang berujung maut ini.
Bagi Siti Royanah, perjuangan ini bukan sekadar tentang laporan di atas kertas. Ini adalah janji seorang ibu kepada anaknya yang telah tiada, agar tak ada lagi “Azka-Azka” lain yang harus layu sebelum berkembang karena kerasnya dunia perundungan di sekolah.***
Editor : Bar Bernad
Sumber Berita: Tribunnews


























