BANDUNG, Mevin.ID – Reruntuhan wahana wisata yang terbengkalai di kawasan Kampung Gajah, Bandung Barat, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik.
Namun, bukan karena nostalgia kejayaan masa lalu, melainkan insiden kelam yang mengguncang warga. Lahan eks objek wisata yang dinyatakan pailit sejak 2017 itu mendadak menjadi lokasi penemuan jenazah seorang siswa SMP dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Temuan Mayat
Peristiwa tragis itu menimpa ZAAQ, pelajar SMPN 26 Bandung. Korban ditemukan secara tidak sengaja oleh Tim Terobos Mitos ketika menggelar konten bertema horor yang disiarkan secara live di TikTok.
Tim Terobos Mitos bukan main kagetnya. Awalnya mereka mengira bau menyengat yang tercium adalah bangkai kucing. Namun perkiraan itu meleset setelah menemukan sesosok jenazah siswa SMP yang telah membusuk.
Jasadnya ditemukan pada Jumat, 13 Februari 2026, di area lahan bekas Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Atas temuan itu, mereka pun langsung melapor ke petugas keamanan setempat, RT RW hingga kepolisian.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pembunuhan terjadi pada Senin, 9 Februari 2026. Pelaku utama berinisial YA nekat datang dari Garut ke Bandung untuk menemui korban.
Motif sementara yang diungkap polisi adalah rasa sakit hati lantaran korban memutuskan hubungan pertemanan dengan pelaku.
Pada hari yang sama, korban sempat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Usai pulang sekolah, ZAAQ bertemu dengan dua pelaku, YA dan AP, di sekitar lingkungan sekolahnya.
Ketiganya kemudian menuju kawasan eks Kampung Gajah sekitar pukul 15.30 WIB untuk berbincang lebih lanjut. Diduga di lokasi itulah aksi pembunuhan terjadi.
Kampung Gajah: dari Keramaian Menuju Kebangkrutan
Kawasan yang menjadi lokasi penemuan mayat tersebut menyimpan kisah kelam lain di masa lalu. Kampung Gajah Wonderland, yang pernah menjadi ikon wisata keluarga di Bandung Barat, resmi gulung tikar pada Mei 2018 setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Desember 2017.
Pengelola taman rekreasi tersebut, PT Cahaya Adiputra Sentosa (CAS), dinyatakan lalai menjalankan kewajiban pembayaran utang setelah sebelumnya menyepakati perdamaian dengan para kreditur pada 2015. Kondisi keuangan perusahaan yang terus memburuk disebut menjadi penyebab utama ambruknya bisnis yang sempat berjaya pada 2009–2010 itu.
Denny Chandra, kuasa hukum PT CAS, mengungkapkan bahwa arus kas perusahaan telah mengalami tekanan berat sejak 2015. Hal ini membuat perusahaan kesulitan memenuhi kewajiban kepada kreditur, yang akhirnya berujung pada putusan pailit.
Tim kurator kepailitan mencatat total tagihan utang perusahaan mencapai Rp 700 miliar. Tagihan tersebut berasal dari sejumlah lembaga keuangan, antara lain Bank J Trust sebesar Rp 135 miliar, Bank BRI sebesar Rp 69 miliar, dan BPR Gunadhana sebesar Rp 27 miliar.
Vichung Chongson, kurator kepailitan, menyebutkan bahwa proses verifikasi tagihan masih berlangsung dan akan dilanjutkan pada 28 Februari mendatang sebagai tahap akhir. “Kalau ada yang tidak puas, silakan tempuh jalur hukum,” ujarnya, mengutip laporan kontan.co.id.
Saat ini, lahan seluas 60 hektar yang dulunya dipenuhi wahana permainan itu terbengkalai. Reruntuhan besi berkarat dan bangunan tak terawat menjadi saksi bisu kehancuran bisnis dan kini, ironisnya, menjadi latar belakang peristiwa kriminal yang merenggut nyawa seorang anak usia sekolah.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad


























