KLH Segel Pabrik Kertas PT Panca Kraft Pratama di Tangerang Akibat Pencemaran Udara

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan pers usai melakukan pengecekan terhadap gudang pestisida di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). ANTARA/Azmi Samsul M/aa.

i

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan pers usai melakukan pengecekan terhadap gudang pestisida di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). ANTARA/Azmi Samsul M/aa.

TANGERANG, Mevin.ID – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas operasional pabrik kertas PT Panca Kraft Pratama (PKP) yang berlokasi di Karawaci, Tangerang, pada Jumat (13/2).

Langkah penghentian ini dilakukan setelah perusahaan diduga kuat melakukan pencemaran udara yang mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

Berawal dari Aduan Asap Hitam Pekat

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Banten.

Berdasarkan laporan tersebut, aktivitas pembakaran dalam proses produksi kertas di pabrik tersebut menghasilkan:

  • Asap hitam pekat yang membumbung tinggi.

  • Bau tidak sedap yang menyengat.

  • Gangguan pernapasan pada warga di sekitar area pabrik.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup, sekaligus menjaga kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat,” tegas Hanif dalam keterangannya di Tangerang.

Temuan Pelanggaran pada Boiler Biomassa

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menjelaskan bahwa tim pengawas menemukan sejumlah ketidaksesuaian teknis pada fasilitas pembakaran perusahaan.

“Kami menemukan ketidaksesuaian pada kualitas bahan bakar serta kinerja alat pengendali emisi pada boiler biomassa 1. Saat ini, operasional boiler tersebut telah kami hentikan,” ujar Rizal.

KLH menetapkan syarat ketat jika perusahaan ingin beroperasi kembali, di antaranya:

  1. Bahan Bakar Spesifik: Hanya diperbolehkan menggunakan woodchip. Penggunaan kayu gelondongan dan serbuk kayu basah resmi dilarang.

  2. Perbaikan Alat: Wajib memperbaiki kinerja alat pengendali emisi agar sesuai baku mutu.

  3. Persetujuan Teknis: Mengajukan permohonan perubahan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu emisi yang disesuaikan dengan rekomendasi tenaga ahli.

  4. Koordinasi: Wajib melapor kepada DLH Provinsi Banten sebelum kembali beroperasi.

Apresiasi Peran Masyarakat

Pemerintah mengapresiasi keberanian masyarakat dan LSM dalam melaporkan pelanggaran lingkungan. KLH/BPLH bersama pemerintah daerah menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha agar menjalankan standar pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Kami mendorong seluruh pelaku usaha untuk tidak main-main dengan standar lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan ini,” pungkas Hanif.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Sumber Berita: Antara

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Dekati Rp17.000, Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Masih Bagus
Gas Pol Transisi Energi, Menteri Bahlil Siapkan ‘Sweetener’ untuk Konversi Motor Listrik
Harga Minyak Dunia Melonjak, Menkeu Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran Operasional MBG
bank bjb syariah Santuni Anak Yatim: Tebar Kebahagiaan dan Perkuat Kebersamaan di Ramadan 1447 H
Proyeksi Ekonomi RI Jadi Negatif, Airlangga Balas Kekhawatiran Fitch Soal Makan Bergizi Gratis
Perangi Scam! OJK Blokir 436 Ribu Rekening Penipu, Rp566 Miliar Dana Korban Diselamatkan
Selat Hormuz Ditutup, Pemerintah Percepat Impor Minyak dari AS; Projo Apresiasi Langkah Cepat
Kelas Menengah Indonesia Menyusut, Ekonomi RI Dibayangi ‘Tepi Ketidakpastian’

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:06 WIB

Rupiah Dekati Rp17.000, Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Masih Bagus

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIB

Gas Pol Transisi Energi, Menteri Bahlil Siapkan ‘Sweetener’ untuk Konversi Motor Listrik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:18 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Menkeu Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran Operasional MBG

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:40 WIB

bank bjb syariah Santuni Anak Yatim: Tebar Kebahagiaan dan Perkuat Kebersamaan di Ramadan 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:04 WIB

Proyeksi Ekonomi RI Jadi Negatif, Airlangga Balas Kekhawatiran Fitch Soal Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru