Klinik dan Apotek Desa Akan Diintegrasikan ke Koperasi Merah Putih

- Redaksi

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi Gunadi Sadikin bertemu dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025). ANTARA/Aris Wasita/am.

Menkes Budi Gunadi Sadikin bertemu dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025). ANTARA/Aris Wasita/am.

Jakarta, Mevin.ID Kementerian Kesehatan RI memperkuat sistem layanan kesehatan di level desa dan kelurahan lewat integrasi klinik dan apotek desa ke dalam Koperasi Merah Putih, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam acara kick-off sosialisasi Inpres tersebut, Senin (14/4).

“Orangnya udah ada, asetnya udah ada, anggarannya udah ada. Kita tinggal bikin regulasi dan integrasikan jadi satu,” ujar Menkes Budi.

Layanan Kesehatan & Unit Bisnis

Menkes menyebutkan klinik dan apotek desa akan menjalankan fungsi ganda:

  • Sebagai penyedia layanan kesehatan dasar masyarakat
  • Sebagai unit bisnis koperasi, yang menjual obat dan layanan kuratif ringan

“Satu mantri atau perawat plus tenaga kefarmasian, cukup. Klinik bisa tangani batuk, diare, atau sakit perut. Itu layanan kuratif yang dibutuhkan masyarakat desa,” jelas Budi.

Target 700 Klinik & Apotek Baru di 2025

Dengan anggaran Rp700 miliar pada 2025, pemerintah menargetkan pembangunan 700 klinik dan apotek desa/kelurahan, dengan estimasi biaya Rp1 miliar per unit.

Infrastruktur Masih Jadi Tantangan

Dari sekitar 83.000 desa di Indonesia, masih ada:

  • 29.000 desa yang belum memiliki Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKD/K)
  • Sekitar 5.830 unit UPKD/K yang mengalami kerusakan berat

Menkes menekankan pentingnya pembangunan ulang fasilitas rusak ini dalam kerangka RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

Regulasi Terintegrasi dan Multi-Kementerian

Integrasi UPKD/K ke dalam Koperasi Merah Putih akan diatur lewat kerja sama lintas kementerian:

  • Kementerian Koperasi dan UKM
  • Kementerian Desa dan PDT
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Koordinator Bidang Pangan

“Regulasi ini juga akan mengatur penggabungan puskesmas pembantu dan poskesdes ke dalam Koperasi Desa Merah Putih,” tambah Budi.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini 15 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, BPOM: Bisa Rusak Ginjal!
Jejak Kolonial di Secangkir Kopi
Jalan Kaki: Ritual Sederhana untuk Menjaga Waras di Tengah Hidup yang Riuh
Jejak Kolonial, Secangkir Kisah dari Tanah Rempah: Perjalanan Kopi Nusantara
Bab Baru di Usia 50-an: Saat Hidup Tak Lagi Soal Membuktikan, Tapi Menemukan Makna
Tak Hanya Telur! 12 Makanan Ini Ternyata Sumber Protein Tinggi
Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Peserta JKN
Tolpit: Ketika Sebuah Nama Nyeleneh Menyimpan Doa dan Kesuburan Tanah Jawa

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 12:42 WIB

Ini 15 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, BPOM: Bisa Rusak Ginjal!

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Jejak Kolonial di Secangkir Kopi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Jalan Kaki: Ritual Sederhana untuk Menjaga Waras di Tengah Hidup yang Riuh

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Jejak Kolonial, Secangkir Kisah dari Tanah Rempah: Perjalanan Kopi Nusantara

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Bab Baru di Usia 50-an: Saat Hidup Tak Lagi Soal Membuktikan, Tapi Menemukan Makna

Berita Terbaru

Humaniora

Kerinduan Abadi Sang Seruling: Jalan Pulang Jiwa Menurut Rumi

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:46 WIB

Selebgram Lisa Mariana (tengah) menemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Entertaintment

Lisa Mariana dan Rekan Pria Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:46 WIB