Bekasi, Mevin.ID — Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Senin (1/12/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bekasi mulai pukul 13.00 WIB.
Raker tersebut mengagendakan evaluasi realisasi penyerapan anggaran pada triwulan terakhir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Komisi II, Yenny Kristianti, S.E.
Turut hadir anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, yakni H.M. Saifuddaulah, S.H., M.H., M.Pd.I., Adhika Dirgantara, S.Kom., H. Suryo Harjo, Doddy Sukmawirawan, S.IP., serta Ahmad Murodi, S.Pd. Dari pihak Pemerintah Kota Bekasi, rapat dihadiri perwakilan Disperkimtan dan DBMSDA Kota Bekasi.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menekankan pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran agar sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan tepat sasaran. Evaluasi difokuskan pada progres program dan proyek fisik yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
Untuk Disperkimtan, Komisi II menyoroti percepatan penyelesaian program perumahan, penataan kawasan permukiman kumuh, serta proses sertifikasi pertanahan. Anggota Komisi meminta penjelasan rinci terkait kendala teknis, termasuk hambatan dalam proses lelang dan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran.
Sementara itu, terhadap DBMSDA, Komisi II memberi perhatian khusus pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, jembatan, serta sistem drainase dan pengendalian banjir. Penyerapan anggaran di sektor ini dinilai krusial, terutama dalam menghadapi musim penghujan dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang layak. Komisi II juga menegaskan agar kualitas pekerjaan tetap sesuai standar yang telah ditetapkan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianti, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia berharap kedua OPD dapat menuntaskan realisasi fisik dan administrasi sesuai target pada sisa waktu tahun anggaran 2025.
Komisi II DPRD Kota Bekasi menyatakan akan terus memantau tindak lanjut hasil rapat kerja tersebut dan berkomitmen mendukung Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan publik.(Adv)***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























