Komisi III DPRD Bekasi Perketat Pengawasan Penyertaan Modal BUMD, Tekankan Manfaat Nyata bagi Warga

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID — Penyertaan modal Pemerintah Kota Bekasi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan DPRD. Melalui Rapat Kerja Komisi III, DPRD menegaskan bahwa setiap rupiah modal daerah harus dikelola secara transparan dan memberikan dampak langsung bagi pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi kota.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bekasi, Kamis (4/12/2025), dipimpin Ketua Komisi III H. Arif Rahman Hakim, S.H., bersama Sekretaris Komisi III A. Syafei, S.AP., dan dihadiri anggota komisi. Forum ini secara khusus membahas fungsi pengawasan DPRD terhadap mekanisme penyertaan modal kepada BUMD Kota Bekasi.

Untuk memperkuat pembahasan, Komisi III menghadirkan Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian (Asda III) serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bekasi. Kedua perangkat daerah tersebut memaparkan data dan dokumen pendukung terkait alur penyaluran serta pemanfaatan penyertaan modal, yang diserahkan dalam 11 rangkap sebagai bahan pendalaman DPRD.

Dalam rapat tersebut, Komisi III menelaah secara kritis efektivitas penggunaan modal daerah, mulai dari aspek regulasi, kinerja BUMD, hingga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Penyertaan modal tidak boleh berhenti sebagai formalitas anggaran. Harus ada ukuran kinerja yang jelas dan evaluasi berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” menjadi salah satu penekanan dalam diskusi.

Dialog dan klarifikasi berlangsung intens, dengan anggota Komisi III mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD. DPRD juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar potensi risiko kerugian daerah dapat diminimalkan.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Bekasi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang sehat. Komisi III memastikan bahwa kebijakan penyertaan modal kepada BUMD sejalan dengan kepentingan publik dan berkontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Kota Bekasi.(Adv)***

Facebook Comments Box

Penulis : Fathur Rachman

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Pertegas Posisi Indonesia di Mata Internasional
Darurat Sampah! DPRD DKI Desak Pemprov Hentikan Solusi ‘Tambal Sulam’ di TPST Bantar Gebang
Darurat Abrasi Sungai di Nunuk Baru, Komisi III DPRD Majalengka Desak Pemda Segera Turunkan Anggaran BTT
Gaya Hidup Mewah Jaksa Jadi Sorotan, Komisi III DPR: Reformasi Kejaksaan Masih “Tambal Sulam”
Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, DPRD Bekasi Soroti Krisis Keteladanan Pemkot
Tak Sekadar Donasi, DPRD Kota Bekasi Antar Langsung Bantuan ke Wilayah Bencana
Dana Hibah RW Mengendap, Komisi I DPRD Bekasi Minta Evaluasi Camat dan Lurah
Kinerja Kecamatan Disorot, DPRD Bekasi Ingatkan Akuntabilitas Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:09 WIB

Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Pertegas Posisi Indonesia di Mata Internasional

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:34 WIB

Darurat Sampah! DPRD DKI Desak Pemprov Hentikan Solusi ‘Tambal Sulam’ di TPST Bantar Gebang

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:24 WIB

Darurat Abrasi Sungai di Nunuk Baru, Komisi III DPRD Majalengka Desak Pemda Segera Turunkan Anggaran BTT

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:23 WIB

Gaya Hidup Mewah Jaksa Jadi Sorotan, Komisi III DPR: Reformasi Kejaksaan Masih “Tambal Sulam”

Senin, 15 Desember 2025 - 16:28 WIB

Ribuan Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, DPRD Bekasi Soroti Krisis Keteladanan Pemkot

Berita Terbaru