Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan Udara Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Komisi V DPR RI mendesak audit menyeluruh terhadap kelaikan udara (airworthiness) armada pesawat di Indonesia, menyusul hilangnya kontak Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) registrasi PK-THT di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).

Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, menyoroti usia pesawat yang sudah mencapai 26 tahun (buatan tahun 2000) dan menekankan pentingnya pengecekan aspek pemeliharaan (maintenance) secara ketat. Ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan investigasi awal guna memastikan standar keselamatan penerbangan nasional.

“Kami meminta Kemenhub mendampingi KNKT melakukan pengecekan terhadap aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Huda dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (18/1/2206).

Politisi Fraksi PKB ini juga mengapresiasi respons cepat Basarnas, TNI AU, dan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin dalam operasi pencarian. Namun, ia mendorong pemanfaatan teknologi penginderaan jauh dan koordinasi helikopter TNI AU agar pencarian di area pegunungan Bantimurung dan Desa Leang-leang dapat lebih optimal.

Huda juga mengingatkan insiden ini sebagai peringatan bagi industri penerbangan terhadap ancaman cuaca ekstrem, termasuk dampak siklon tropis Nokaen yang sedang melanda wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.

“Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Tidak boleh ada toleransi terhadap maskapai yang mengabaikan ambang batas cuaca minimum (weather minimal),” tegasnya.

Komisi V berharap audit dan evaluasi menyeluruh dapat mencegah terulangnya insiden serupa serta meningkatkan standar keamanan dan keselamatan transportasi udara nasional.***

Facebook Comments Box

Editor : Atep K

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP
Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai
KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor
KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit
Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih
Hijrah ke IKN, ASN akan Tinggal di Rumah Susun
Prabowo Soroti Bocornya Dana Desa: 10 Tahun Mengucur, Tak Sampai ke Rakyat
Terungkap! Eks Kepala KPP Banjarmasin Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan, KPK Dalami Modus Korupsi Pajak

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:02 WIB

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP

Senin, 16 Februari 2026 - 16:25 WIB

Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:45 WIB

KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:45 WIB

KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:30 WIB

Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru