JAKARTA, Mevin.ID – Komisi V DPR RI mendesak audit menyeluruh terhadap kelaikan udara (airworthiness) armada pesawat di Indonesia, menyusul hilangnya kontak Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) registrasi PK-THT di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).
Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, menyoroti usia pesawat yang sudah mencapai 26 tahun (buatan tahun 2000) dan menekankan pentingnya pengecekan aspek pemeliharaan (maintenance) secara ketat. Ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan investigasi awal guna memastikan standar keselamatan penerbangan nasional.
“Kami meminta Kemenhub mendampingi KNKT melakukan pengecekan terhadap aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Huda dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (18/1/2206).
Politisi Fraksi PKB ini juga mengapresiasi respons cepat Basarnas, TNI AU, dan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin dalam operasi pencarian. Namun, ia mendorong pemanfaatan teknologi penginderaan jauh dan koordinasi helikopter TNI AU agar pencarian di area pegunungan Bantimurung dan Desa Leang-leang dapat lebih optimal.
Huda juga mengingatkan insiden ini sebagai peringatan bagi industri penerbangan terhadap ancaman cuaca ekstrem, termasuk dampak siklon tropis Nokaen yang sedang melanda wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.
“Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Tidak boleh ada toleransi terhadap maskapai yang mengabaikan ambang batas cuaca minimum (weather minimal),” tegasnya.
Komisi V berharap audit dan evaluasi menyeluruh dapat mencegah terulangnya insiden serupa serta meningkatkan standar keamanan dan keselamatan transportasi udara nasional.***
Editor : Atep K


























