Komisi V Setujui Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN 2025

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus (tengah), dalam rapat Komisi V DPR RI dengan seluruh mitra kerja di Ruang Rapat Komisi V, DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: Oji/vel

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus (tengah), dalam rapat Komisi V DPR RI dengan seluruh mitra kerja di Ruang Rapat Komisi V, DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: Oji/vel

Jakarta, Mevin.ID – Komisi V DPR RI menyetujui langkah efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Persetujuan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja serta Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 yang mengatur penghematan anggaran kementerian/lembaga (K/L).

Adapun alokasi anggaran kementerian yang mengalami efisiensi sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Kementerian Pekerjaan Umum: Dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun (efisiensi Rp81,38 triliun).
  2. Kementerian Perhubungan: Dari Rp31,46 triliun menjadi Rp13,58 triliun (efisiensi Rp17,87 triliun).
  3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman: Dari Rp5,27 triliun menjadi Rp1,61 triliun (efisiensi Rp3,66 triliun).
  4. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Dari Rp2,19 triliun menjadi Rp1,16 triliun (efisiensi Rp1,03 triliun).
  5. Kementerian Transmigrasi: Dari Rp122,42 miliar menjadi Rp75,02 miliar (efisiensi Rp47,39 miliar).
  6. BMKG: Dari Rp2,83 triliun menjadi Rp1,40 triliun (efisiensi Rp1,42 triliun).
  7. BNPP/Basarnas: Dari Rp1,49 triliun menjadi Rp1,01 triliun (efisiensi Rp486 miliar).

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa kementerian-kementerian terkait harus tetap memprioritaskan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), menjamin ketersediaan infrastruktur dasar, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mempertahankan performa infrastruktur yang telah terbangun.

Selain itu, Komisi V meminta mitra kerjanya untuk menjamin kelangsungan proyek yang sudah selesai proses tender, terutama infrastruktur mendesak yang berdampak besar terhadap perekonomian. Keberlanjutan pemanfaatan anggaran pun harus dilakukan dengan prinsip tepat guna, tepat waktu, serta akuntabel.

“Yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat harus tetap terjamin. Jika ada yang belum terakomodasi, harus diusulkan kembali ke pemerintah agar tidak menimbulkan keresahan,” ujar Lasarus dalam rapat Komisi V DPR RI dengan seluruh mitra kerja di Ruang Rapat Komisi V, DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Khusus kepada Kementerian Perhubungan, Lasarus mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur menjelang musim mudik Lebaran. Ia menekankan bahwa kondisi jalan yang tidak terawat dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Saya mengkhawatirkan pergerakan masyarakat yang sangat besar menjelang mudik. Jika kondisi jalan tidak terjaga dengan baik, ini bisa berdampak pada meningkatnya angka kecelakaan,” tegasnya.

Sementara kepada BMKG, Lasarus meminta agar seluruh kebutuhan operasional tetap diprioritaskan, terutama dalam hal perawatan peralatan.

“Seluruh peralatan BMKG itu mahal dan harus dipertahankan agar tetap berfungsi. Jika tidak dijaga, malah akan berujung pada pembelian baru, yang justru bukan efisiensi, tetapi pemborosan,” ujarnya.

Ia pun berharap bahwa pembahasan RAPBN 2025 ini bukan yang terakhir, sehingga anggaran kementerian dan lembaga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan perencanaan yang matang. ***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KUHAP Disorot, DPR Minta Pengawasan terhadap Polisi dan Jaksa Diperkuat
Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, DPR Desak TNI Transparan dan Evaluasi Prosedur
Ketua Komisi III DPR Ajukan Jaminan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
Anggota DPR Dukung Investigasi HAM Berat Kasus Sirkus OCI: “Anak Bukan Komoditas Hiburan”
Ahmad Dhani Ditegur MKD DPR karena Ucapan Seksis dan Rasis: “Itu Slip Lidah”
RUU Perampasan Aset Tertahan di DPR: “Semua Tunggu KUHAP, Jangan Sampai Kerja Dua Kali”
Soal Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR: “Kami Masih Makmum, Tunggu Arahan Imam”
Komisi IX DPR Dukung Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi, Asal Ada Perlindungan Maksimal

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:01 WIB

RUU KUHAP Disorot, DPR Minta Pengawasan terhadap Polisi dan Jaksa Diperkuat

Senin, 12 Mei 2025 - 22:12 WIB

Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, DPR Desak TNI Transparan dan Evaluasi Prosedur

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:10 WIB

Ketua Komisi III DPR Ajukan Jaminan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:07 WIB

Anggota DPR Dukung Investigasi HAM Berat Kasus Sirkus OCI: “Anak Bukan Komoditas Hiburan”

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:38 WIB

Ahmad Dhani Ditegur MKD DPR karena Ucapan Seksis dan Rasis: “Itu Slip Lidah”

Berita Terbaru