Jakarta, Mevin.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis temuan terbaru terkait eskalasi demonstrasi nasional yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut sedikitnya 10 orang meninggal dunia, sebagian diduga akibat kekerasan aparat.
“Beberapa korban meninggal diduga kuat karena mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh aparat. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9).
Selain korban jiwa, Komnas HAM juga mencatat:
- 1.683 orang ditangkap dan ditahan (25 Agustus–1 September).
- 429 orang dirawat di Bandung, 46 di antaranya masih menjalani perawatan.
- 89 orang ditangkap di Solo, dengan tambahan 14 orang pada 1 September.
- 28 aduan masyarakat masuk, mayoritas terkait penangkapan sewenang-wenang.
Identitas 10 Korban Jiwa
- Affan Kurniawan – driver ojol, tewas tertabrak rantis Brimob di Jakarta.
- Akbar Basri – tewas saat Gedung DPRD Makassar terbakar.
- Sarina Wati – korban kebakaran DPRD Makassar.
- Syaiful Akbar – korban kebakaran DPRD Makassar.
- Budi Haryadi – korban kebakaran DPRD Makassar.
- Rusdamdiansyah – driver ojol, tewas akibat pengeroyokan di Makassar.
- Sumari (60) – tukang becak, diduga tewas akibat gas air mata di Solo.
- Rheza Sendy – mahasiswa Amikom Yogyakarta, tewas saat aksi ricuh.
- Iko Juliant Junior – mahasiswa UNNES, meninggal diduga akibat penganiayaan.
- Andika Lutfi Falah – pelajar SMKN 15 Tangerang, tewas saat demo di DPR RI.
Latar Belakang Aksi
Gelombang unjuk rasa dimulai pada 25 Agustus 2025 dengan tajuk “Indonesia Gelap, Revolusi Dimulai” di depan DPR RI. Aksi dipicu isu tunjangan rumah DPR RI Rp50 juta.
Kericuhan merebak di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Solo, Makassar, hingga Yogyakarta. Massa pelajar, buruh, hingga pengemudi ojek online terlibat dalam bentrokan dengan aparat. Sejumlah aksi juga disertai penjarahan rumah tokoh publik dan anggota DPR.
Respons Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat, namun menolak aksi anarkis. Ia menekankan, aparat yang terbukti melanggar akan diproses.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan pemeriksaan,” ujar Prabowo saat menjenguk korban di RS Polri, Senin (1/9).
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut tujuh personel Brimob yang mengoperasikan rantis saat insiden Affan telah diperiksa. Di Yogyakarta, Propam Polda DIY juga memeriksa 10 saksi terkait kematian mahasiswa Rheza Sendy.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menambahkan, pemerintah akan memberikan bantuan bagi korban dan keluarganya, termasuk biaya pengobatan dan pendidikan.***


























