Kompolnas: Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Sudah Jelas, Tinggal Diumumkan Polisi

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Instagram @indonesiainpenang
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Fakta-fakta baru diplomat Arya Daru Pangayunan tewas di kamar kos, Kompolnas telusuri pekerjaan masa lalu hingga keluarga.

Foto : Instagram @indonesiainpenang DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Fakta-fakta baru diplomat Arya Daru Pangayunan tewas di kamar kos, Kompolnas telusuri pekerjaan masa lalu hingga keluarga.

Jakarta, Mevin.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan bahwa penyebab kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, telah diketahui. Hal itu diungkapkan langsung oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, usai bertemu penyidik di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).

“Peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang ya. Nah, habis itu penyebab kematiannya juga sudah jelas. Tinggal diumumkan saja sama Polda Metro,” ujar Anam kepada wartawan.

Menurut Anam, pihaknya telah ditunjukkan hasil otopsi dari jasad ADP dan dijelaskan secara detail oleh tim forensik. Namun, ia enggan membeberkan hasil tersebut ke publik karena kewenangan pengumuman sepenuhnya ada di tangan Polda Metro Jaya.

“Kesimpulannya biar diumumkan oleh Polda Metro Jaya sebagai institusi yang memang bertanggung jawab terkait peristiwa ini dalam konteks penegakan hukumnya,” tegasnya.

Meskipun hingga saat ini ponsel milik ADP belum ditemukan, Kompolnas menyatakan hal itu tidak menghambat proses pengungkapan penyebab kematian. “Sampai sekarang memang HP-nya belum ditemukan, tapi penyebab kematiannya terungkap dengan pendekatan otopsi,” ungkap Anam.

ADP ditemukan tewas pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam posisi tergeletak di kasur dengan kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut biru.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, antara lain gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban. Juga ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung. Meski demikian, belum dipastikan apakah benda-benda tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian.

Sidik jari korban juga ditemukan di permukaan lakban yang melilit kepalanya. Polisi masih menyelidiki apakah lakban itu dipasang oleh ADP sendiri atau oleh orang lain.

Kompolnas menyebut penyidik sebenarnya telah siap mengumumkan hasil investigasi. “Sepanjang yang kami ikuti tadi, harusnya memang tinggal diumumkan. Karena enggak ada celah yang signifikan,” tutup Anam.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat
KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo
KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang
PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi
PSI Soal Isu Jokowi Cawe-cawe: Eks Presiden Lain Juga Masih Sibuk Berpolitik
PLN Dorong Lompatan Energi Hijau: Target 52,9 GW EBT, Smart Grid, dan Pembiayaan Karbon di COP30
Muhamad Helmi Fahrozi Raih Gelar Doktor Hukum dari UII, Angkat Isu Kemandirian KPU dalam Disertasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:48 WIB

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat

Sabtu, 15 November 2025 - 19:43 WIB

KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo

Sabtu, 15 November 2025 - 19:39 WIB

KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025 - 19:32 WIB

Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang

Sabtu, 15 November 2025 - 18:36 WIB

PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi

Berita Terbaru