Konsolidasi Akbar SP KEP SPSI Menentang PHK Sepihak di PT Multistrada Bekasi

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID – Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SP KEP) SPSI menggelar konsolidasi akbar sebagai respons atas rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT Multistrada, Bekasi.

Agenda ini dipimpin langsung Ketua Umum PP SP KEP SPSI R. Abdullah serta Ketua PD Jawa Barat SP KEP SPSI, Agus Kuswara, bertempat di Aula DPC K-SPSI Bekasi, Jalan Rawa Tembaga, Margajaya, Bekasi Selatan, Sabtu (1/11/2025).

R. Abdullah menegaskan bahwa seluruh elemen organisasi — mulai dari struktur daerah, nasional, hingga internasional — menyatakan protes keras atas kebijakan perusahaan. Ia menilai PHK tersebut dilakukan tanpa proses perundingan yang menjadi hak dasar serikat pekerja.

“SP KEP SPSI serius melakukan pembelaan dari tingkat daerah, nasional hingga internasional. Kami bagian dari Industrial All yang juga akan turut mengawal isu ini,” tegasnya.

Ia menyebut, selama ini hubungan industrial di PT Multistrada berjalan baik. Karena itu, langkah perusahaan yang dinilai tiba-tiba ini dianggap melanggar komitmen bersama dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan.

Konsolidasi tersebut turut membahas kesiapan aksi unjuk rasa yang rencananya digelar pada 3–7 Oktober 2025. Para peserta aksi diimbau menjaga kedamaian serta tetap berada dalam koridor hukum sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Ketua PD SP KEP SPSI Jawa Barat, Agus Kuswara, menyatakan dukungan penuh atas perjuangan para pekerja dan menegaskan bahwa serikat akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

Sementara itu, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada, Guntoro, mengaku terkejut atas rencana PHK massal tersebut. Ia baru saja kembali dari agenda rapat di Prancis selama sepekan ketika menerima pemberitahuan PHK.

“Sebelumnya, manajemen selalu berunding terlebih dulu dengan kami terkait PHK terhadap 280 pekerja. Kami meminta rencana PHK sepihak ini dihentikan, pekerja dipekerjakan kembali, lalu dilakukan perundingan sesuai aturan bila PHK tetap diperlukan,” ujar Guntoro.

Serikat pekerja menegaskan akan terus memperjuangkan hak seluruh karyawan yang terdampak hingga ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak.***

Facebook Comments Box

Penulis : Clendy Saputra

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

232 Halte BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Target Rampung Akhir 2026
Hari Ke-4 Pencarian Korban Lahar Merapi: Tim SAR Kerahkan 4 Alat Berat, Area Pencarian Diperluas hingga 7 KM
Air Mata di Ambang Senja: Kisah Mak Cani, Lansia 80 Tahun yang Tergusur demi Gedung Kopdes Merah Putih
Tragis! Petik 2 Labu Siam untuk Buka Puasa, Seorang Pria Tewas Dianiaya Pemilik Kebun
Amankan Aset, Pemkab Bandung MoU dengan Badan Bank Tanah
KDM Temui Kembar Tunarungu Viral di Tempat Kerja, Warganet Terharu
Dari 2.200 Bidang Tanah Milik Pemkab Bandung, Baru Sekitar 655 yang Bersertifikat 
Tragedi Berdarah di Cipatat: Kakak Tiri Tega Habisi Nyawa Adik Kelas 6 SD demi Ponsel

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:08 WIB

232 Halte BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Target Rampung Akhir 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:17 WIB

Hari Ke-4 Pencarian Korban Lahar Merapi: Tim SAR Kerahkan 4 Alat Berat, Area Pencarian Diperluas hingga 7 KM

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:54 WIB

Air Mata di Ambang Senja: Kisah Mak Cani, Lansia 80 Tahun yang Tergusur demi Gedung Kopdes Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:07 WIB

Tragis! Petik 2 Labu Siam untuk Buka Puasa, Seorang Pria Tewas Dianiaya Pemilik Kebun

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:53 WIB

Amankan Aset, Pemkab Bandung MoU dengan Badan Bank Tanah

Berita Terbaru