Konten ‘Pacar 1 Jam’ Berujung Pidana: Shandy Logay Resmi Jadi Tersangka Kasus Eksploitasi Anak

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, Mevin.ID  – Jagat media sosial kembali diguncang kabar miring dari dunia konten kreator. Shandy Logay, sosok di balik konten populer namun kontroversial, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan tindak pidana perlindungan anak.

Kasus ini mencuat setelah kontennya yang bertajuk “Pacar 1 Jam” dinilai melampaui batas etika dan hukum. Shandy diduga melakukan praktik child grooming terhadap pelajar perempuan di bawah umur dengan kedok pembuatan konten hiburan.

Jeratan Pasal Eksploitasi Ekonomi

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Herman Saputra, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui gelar perkara yang komprehensif. Saat ini, Shandy telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sudah ditahan, tersangka dijerat Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. Fokus utamanya adalah eksploitasi anak secara ekonomi karena korban masih di bawah umur,” ujar AKBP Herman Saputra, Kamis (29/1).

Pihak kepolisian kini tengah mempercepat pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Modus Konten: Dari Uang Jajan Hingga ‘Booking’ Singkat

Aksi Shandy yang viral di media sosial memperlihatkan dirinya mendatangi dua siswi SMA di sebuah pusat perbelanjaan. Dalam video tersebut, Shandy awalnya memancing dengan pertanyaan seputar uang jajan harian.

Setelah mengetahui uang jajan salah satu siswi hanya Rp10 ribu, Shandy menyodorkan uang Rp50 ribu kepada salah satu siswi agar “mengizinkan” temannya dibawa pergi olehnya.

Siswi yang ikut bersamanya kemudian dijanjikan bayaran sepuluh kali lipat dari uang jajan hariannya.

Selama satu jam, korban dibawa berkeliling menggunakan mobil, diajak makan, dan diperlakukan layaknya pasangan kekasih.

Shandy juga kerap melontarkan pujian fisik yang dinilai menjurus pada tindakan grooming. Di akhir konten, korban diberi imbalan sebesar Rp100 ribu.

Potensi Korban Bertambah

Kuasa hukum korban, Naufal Putra, mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Namun, ia memberi sinyal bahwa Shandy Logay kemungkinan akan menghadapi rentetan laporan baru.

“Kami akan kawal hingga pengadilan. Tidak menutup kemungkinan ada laporan tambahan karena seiring berjalannya kasus, jumlah korban yang merasa dirugikan terus bertambah,” tegas Naufal.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para konten kreator agar tidak menumbalkan martabat dan perlindungan anak demi mengejar engagement maupun popularitas semata.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tampilkan Data Primer yang Akurat, Buku Ensiklopedia Sastra Nusantara tak Khawatir Tersaingi AI & Wikipedia
Kelebihan Muatan 1 Ton, Perahu Sound Horeg Tenggelam di Sidoarjo Saat Tradisi Nyadran
Pulihkan Sumatera, ITENAS Gelar Konser Amal dan Lelang Barang pada 12 Februari
Pedagang Es Kue Gabus Korban Fitnah Aparat Dapat Hadiah Umroh dari Selebgram Malaysia
Duka Mendalam, Istri Pesulap Merah Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Sakit
Dunia Hiburan Berduka: Selebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia di Apartemennya
Memungut Serpihan Masa Lalu dalam “Broken Strings”. Belum Baca? Ini Linknya.
Menikah dengan Adat Jawa, Darma Mangkuluhur Undang Brian McKnight di Malam Resepsi

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:46 WIB

Tampilkan Data Primer yang Akurat, Buku Ensiklopedia Sastra Nusantara tak Khawatir Tersaingi AI & Wikipedia

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:00 WIB

Kelebihan Muatan 1 Ton, Perahu Sound Horeg Tenggelam di Sidoarjo Saat Tradisi Nyadran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:07 WIB

Pulihkan Sumatera, ITENAS Gelar Konser Amal dan Lelang Barang pada 12 Februari

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:21 WIB

Konten ‘Pacar 1 Jam’ Berujung Pidana: Shandy Logay Resmi Jadi Tersangka Kasus Eksploitasi Anak

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:31 WIB

Pedagang Es Kue Gabus Korban Fitnah Aparat Dapat Hadiah Umroh dari Selebgram Malaysia

Berita Terbaru