Ciamis, Mevin.ID – Tak banyak koperasi yang mampu bertahan lama di tengah berbagai tantangan. Banyak koperasi yang akhirnya tidak aktif karena terkendala oleh berbagai hambatan.
Namun, Koperasi Ritel Tambun (KORITAN) membuktikan konsistensi dan ketangguhannya selama puluhan tahun. Meski diterpa pandemi COVID-19, yang sempat memperlambat aktivitas, kini koperasi ini kembali bangkit dan mencapai targetnya.
Koritan merupakan salah satu dari 13 koperasi di Indonesia yang mendapat izin resmi untuk menyalurkan GKR kepada UMKM, sesuai Permendag Nomor 17 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koperasi Ritel Tambun sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-18 tahun buku 2024 di Kecamatan Lakbok, yang dihadiri lebih dari 83 anggota koperasi dari berbagai daerah, pada Sabtu, 18 Januari 2025
“Rapat Anggota Tahunan Koperasi ini mengusung moto Susu Mase yang berarti Sukses, Sugih, Mandiri, Sejahtera”, kata Suyono Ketua Koperasi Ritel Tambun (Koritan)
Rapat Anggota tahunan ini menurut Suyono, menegaskan peran penting Koritan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya dalam mendukung UMKM melalui penyaluran Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang legal dan sesuai aturan.
“Tidak hanya fokus pada distribusi gula rafinasi, Koritan berencana memperluas cakupan menjadi pilar distribusi resmi berbagai kebutuhan petani, seperti pupuk dan bahan baku lainnya” kata Suyono.
Hal ini diharapkan semakin memperkokoh posisi Koritan sebagai mitra strategis UMKM dan petani di Indonesia.
Keanggotaan koperasi memberikan banyak manfaat. Salah satunya dirasakan oleh Cucu, anggota Koritan dari perbatasan Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis. Dengan dukungan koperasi, usahanya kini mampu memproduksi hingga 5 ton per minggu. “Menjadi anggota koperasi sangat membantu, mulai dari fleksibilitas keuangan hingga jaminan kualitas produk,” ungkapnya.
Banyak anggota lainnya juga menyampaikan pengalaman positif. Selain merasa seperti keluarga besar, keberadaan Koritan membuat usaha mereka semakin solid dan berkembang pesat.
Acara RAT juga dihadiri oleh perwakilan dari pihak pemerintahan terkait, termasuk kepolisian, Dinas Perdagangan dan Koperasi, serta Ombudsman, yang diwakili oleh Yeka Hendra Fatika. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat terhadap keberlanjutan dan perkembangan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. (*)
Penulis : Mardisoe