Koperasi sebagai Suatu Kebutuhan dan Keharusan: Perspektif Ilmu Ekonomi 

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Pakpahan Rektor IKOPIN University, Professor of Agricultural Economics (Emeritus), Ministry of Agriculture - ‪‪Cited by 729‬‬ - ‪Economics of Agriculture and Organic Wastes Bioconversion

Agus Pakpahan Rektor IKOPIN University, Professor of Agricultural Economics (Emeritus), Ministry of Agriculture - ‪‪Cited by 729‬‬ - ‪Economics of Agriculture and Organic Wastes Bioconversion

KOLOM AGUS PAKPAHAN

PADA Imajinasi ini disampaikan kesimpulan tentang koperasi menurut sudut pandang ilmu ekonomi yang memandang utilitas Anda dengan Andi dan individu-individu lainnya berada dalam situasi interdependen (bukan independen sebagaimana biasa diasumsikan begitu dalam analisis ekonomi pada umumnya).

Kesimpulannya adalah solusi kooperatif mengungguli solusi non-kooperatif (kompetitif) (bukti teoritis) . Artinya, apabila koperasi itu mengungguli non-koperasi tetapi kita mengedepankan institusi ekonomi non-koperasi, apalagi Indonesia berdasarkan UUD ‘45 Pasal 33 harus membangun koperasi (perintah Konstitusi) , plus kemajuan koperasi di negara lain, seperti CHS di Amerika Serikat pendapatannya mengalahkan BUMN besar di Indonesia (bukti empiris), maka ignoransi koperasi apabila terus berlanjut merupakan bukti kita berada dalam perangkap sosial (social traps) yang mengancam keberlanjutan NKRI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koperasi sangat penting untuk economic security tidak kalah pentingnya dengan TNI untuk national security dipandang dari sudut pertahanan dan keamanan Negara. Keduanya menjadi sumber prosperity dalam konteks yang lebih luas dan komprehensif.

Nash Cooperative Solution: Mengapa Koperasi Lebih Unggul daripada Non-Koperasi?  

Pernah dengar soal teori Nash Cooperative Solution? Ini adalah konsep dalam teori ekonomi yang digagas oleh John Nash, ekonom peraih Hadiah Nobel tahun 1994, yang kisah hidupnya diangkat dalam film A Beautiful Mind. Konsep ini menjelaskan bagaimana dua pihak atau lebih bisa bekerja sama untuk mencapai hasil terbaik bagi semua, bukannya saling bersaing. Teori ini dapat menjadi landasan teori ekonomi mengapa koperasi—sebagai model bisnis berbasis gotong-royong— lebih unggul dibandingkan usaha non-koperasi.

Apa Itu Nash Cooperative Solution?

Pengembangan teori ekonomi penawaran dan permintaan pada umumnya mengasumsikan preferensi atau utilitas antar-individu itu independen. Artinya, kalau A beruntung, utilitas B tidak terpengaruh. Demikian juga sebaliknya. Teori ekonomi ini memfokuskan dirinya bukan [ada hubungan antar-individu dalam ekonomi tetapi hubungan antar-individu terhadap sesuatu yang biasa dinamakan komoditas.

Sekarang, kita gunakan cara pandang bahwa kesejahteraan Anda dan Andi berada dalam situasi inter-dependen atau berinteraksi. Bayangkan Anda dan Andi, sama-sama ingin menangkap ikan di laut. Jika mereka bersaing, mereka mungkin akan berebut wilayah tangkapan, menggunakan bisa dengan cara yang merusak lingkungan, dan akhirnya hasil tangkapan keduanya menurun. Tapi jika mereka bekerja sama—misalnya, membagi wilayah, mengatur jadwal, atau berbagi alat—hasil tangkapan bisa lebih banyak, dan laut tetap terjaga.

Menurut Nash, kerja sama seperti ini akan menghasilkan keuntungan maksimal jika memenuhi dua syarat:

1. Pembagian hasil yang adil: Keuntungan dibagi berdasarkan kontribusi masing-masing.

2. Kepuasan bersama: Tidak ada pihak yang merasa dirugikan, karena hasil kerja sama lebih baik daripada jika mereka bertindak sendiri.

Prinsip inilah yang menjadi jiwa dari koperasi: anggota bekerja sama untuk mencapai keuntungan bersama, bukan individu.

Koperasi vs. Non-Koperasi: Mana Lebih Baik?

Mari kita bandingkan koperasi dengan usaha non-koperasi (seperti perusahaan swasta) menggunakan logika Nash Cooperative Solution.

1. Efisiensi Sumber Daya

– Non-Koperasi: Perusahaan fokus pada keuntungan pemilik modal. Sumber daya (modal, tenaga, pasar) dikelola untuk memaksimalkan laba, sering kali mengorbankan pihak lain (misalnya: upah rendah untuk pekerja).

– Koperasi: Sumber daya dikumpulkan dan dikelola secara kolektif. Misalnya, koperasi petani mengumpulkan hasil panen anggota, lalu menjualnya ke pasar dengan harga lebih baik. Menurut Nash, kolaborasi ini menciptakan nilai tambah yang lebih besar karena semua pihak berkontribusi dan mendapat manfaat proporsional.

Contoh Nyata:

Koperasi susu di New Zealand (Fonterra) berhasil menguasai pasar global karena peternak bersatu dalam satu wadah. Jika masing-masing peternak menjual sendiri, mereka tidak akan punya daya tawar terhadap perusahaan besar.

2. Pembagian Keuntungan yang Adil

– Non-Koperasi: Laba dibagi berdasarkan kepemilikan saham. Pemilik modal besar dapat mengambil porsi lebih besar, meski tidak terlibat langsung dalam operasional.

– Koperasi: Keuntungan (SHU/Sisa Hasil Usaha) dibagi berdasarkan partisipasi anggota. Misalnya, petani yang menyetor lebih banyak hasil panen ke koperasi akan mendapat SHU lebih besar. Ini sesuai dengan prinsip Nash: hasil kerja sama harus dibagi sesuai kontribusi.

Analoginya:

Jika Anda dan Andi sepakat bekerja sama menangkap ikan, Anda yang menyediakan perahu besar berhak mendapat porsi lebih besar daripada Andi yang hanya bawa jaring. Tapi, jika Andi bekerja lebih keras, porsinya bisa disesuaikan. Koperasi menerapkan fleksibilitas ini, sementara perusahaan non-koperasi cenderung kaku.

3. Mengurangi Konflik Kepentingan

– Non-Koperasi: Konflik antara pemilik modal, manajemen, dan pekerja sering terjadi. Misalnya, pemilik ingin memotong biaya produksi, sementara pekerja menuntut kenaikan upah.

– Koperasi: Karena anggota adalah pemilik sekaligus pengguna layanan, kepentingan mereka sejalan. Misalnya, koperasi simpan pinjam akan menetapkan bunga rendah karena tujuannya bukan mencari laba, tapi membantu anggota.

Menurut Nash, situasi ini disebut keseimbangan kooperatif, di mana semua pihak memiliki insentif untuk menjaga kerja sama karena hasilnya lebih menguntungkan.

Uji Nyata: Koperasi Tahan Krisis

Teori Nash Cooperative Solution bukan hanya wacana. Data menunjukkan bahwa koperasi lebih tangguh dalam menghadapi krisis ekonomi.

– Saat krisis finansial 2008, koperasi kredit (credit unions) di AS justru mengalami peningkatan anggota, karena bank konvensional dianggap terlalu berisiko.

Ini terjadi karena koperasi memenuhi prinsip win-win solution ala Nash:

– Anggota tidak dirugikan karena harga dibeli sesuai kesepakatan.

– Koperasi tetap untung karena biaya produksi lebih efisien.

Tantangan Koperasi: Apa Kata Nash?

Meski unggul secara teori, koperasi tetap punya kelemahan. Misalnya:

– Manajemen tidak profesional: Jika pengurus koperasi tidak transparan, anggota bisa kehilangan kepercayaan.

– Skala terbatas: Koperasi kecil kesulitan bersaing dengan perusahaan besar.

Nash Cooperative Solution memberi solusi:

1. Peningkatan partisipasi anggota: Semakin aktif anggota terlibat, semakin besar kepercayaan dan kontrol terhadap manajemen.

2. Kolaborasi antar-koperasi: Gabungan beberapa koperasi bisa menciptakan skala ekonomi, seperti yang dilakukan Mondragon Corporation di Spanyol (jaringan koperasi terbesar di dunia).

Kesimpulan: Koperasi = Solusi “Nash” di Dunia Nyata

Nash Cooperative Solution membuktikan bahwa kerja sama—bukan persaingan—adalah cara terbaik mencapai keuntungan maksimal untuk semua. Koperasi adalah perwujudan nyata teori ini:

1. Efisiensi kolektif mengalahkan individualisme.

2. Pembagian adil mencegah kesenjangan.

3. Keberlanjutan tercipta karena anggota punya kepentingan jangka panjang.

Sementara perusahaan non-koperasi mungkin lebih gesit dalam mencari keuntungan cepat, koperasi unggul dalam membangun sistem ekonomi yang inklusif dan tahan banting. Jadi, jika Nash masih hidup, mungkin ia akan bilang: Bersatu itu ekonomis! Karena itu, koperasi bukan hanya merupakan kebutuhan tetapi ia menjadi keharusan apabila NKRI yang berkelanjutan. Perspektif teori, empiris dan apalagi bagi Indonesia, membangun koperasi adalah amanah Konstitusi.***

Disclaimer: Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis.

Agus Pakpahan adalah Rektor Ikopin University, Pakar Ekonomi Kelembagaan.

AP. Ciburial, 26 Februari 2025

Penulis : Agus Pakpahan

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negara yang Sibuk Membangun, Tapi Lupa Jalan Pulang
Dialog Batin — Episode 3: Ketika Ibadah Terasa Kosong
Seneca: “Pikiran yang Gelisah akan Masa Depan Adalah Pikiran yang Sengsara”
Sendiri, Tapi Tidak Sepi: Meresapi Kesendirian Lewat Kacamata Stoik
Matahari Juga Bersinar untuk Orang Jahat: Pelajaran Tenang dari Seneca
Seneca dan Seni Menghadapi Cobaan: Keteguhan dalam Pandangan Stoik
Dialog Batin — Episode 2: Tuhan yang Jauh Padahal Dekat
Koperasi sebagai Ketidaktahuan yang Disengaja: Meninjau Kegagalan Epistemik Dunia Pendidikan terhadap Demokrasi Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 08:51 WIB

Negara yang Sibuk Membangun, Tapi Lupa Jalan Pulang

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:07 WIB

Dialog Batin — Episode 3: Ketika Ibadah Terasa Kosong

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:29 WIB

Seneca: “Pikiran yang Gelisah akan Masa Depan Adalah Pikiran yang Sengsara”

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:15 WIB

Sendiri, Tapi Tidak Sepi: Meresapi Kesendirian Lewat Kacamata Stoik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:43 WIB

Matahari Juga Bersinar untuk Orang Jahat: Pelajaran Tenang dari Seneca

Berita Terbaru

Foto: Seorang ASN BKKBN Sulteng bernama Ariel Huma meninggal di Kabupaten Donggala. (dok. istimewa)

Editorial

Negara yang Sibuk Membangun, Tapi Lupa Jalan Pulang

Senin, 14 Jul 2025 - 08:51 WIB