BANDUNG, Mevin.ID – Ade Dedi (49), petugas keamanan Alfamart di Cipadung yang menjadi korban penganiayaan berat, akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (10/1/2026) setelah berjuang selama beberapa hari di ruang Intensive Care Unit (ICU). Kejadian tragis ini berawal dari insiden pemukulan yang terjadi pada Selasa (6/1/2026) malam lalu.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, kondisi Ade memburuk akibat pecah pembuluh darah berdasarkan diagnosis dokter. Meskipun sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ujungberung, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
“Innalilahi wainnailaihi roojiuun. Sempat berjuang di ruang ICU, Bapak Ade (korban pemukulan di minimarket Cipadung) dinyatakan meninggal dunia hari ini, Sabtu (10/1)” mengutip unggahan @mediainfojabar.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, penganiayaan ini dipicu oleh masalah teguran terkait pembayaran barang di minimarket. Pelaku, yang telah diamankan sejak hari kejadian oleh Polsek Panyileukan, diduga melakukan pemukulan, menginjak, dan menampar korban hingga tak sadarkan diri di halaman parkir toko.
Kapolsek Panyileukan AKP Bambang Haryono sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal tentang Penganiayaan Berat. Dengan meninggalnya korban, pasal yang dikenakan terhadap pelaku dipastikan akan ditingkatkan.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Proses hukum akan kita lanjutkan dengan seksama sesuai perkembangan terbaru,” kata Bambang saat dikonfirmasi.
Polisi mendorong masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan melaporkan setiap gangguan keamanan melalui saluran resmi. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap kekerasan di ruang publik.
Proses visum untuk kepentingan penyidikan sedang dilakukan, dan keluarga berharap proses hukum berjalan hingga ke pengadilan agar keadilan bagi Ade Dedi dapat ditegakkan.***
Editor : Atep K

























