Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun? 3 Mantan Stafsus Nadiem Dicekal ke Luar Negeri

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Ist.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Ist.

Jakarta, Mevin.ID  – Tiga mantan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, masing-masing berinisial FH, JT, dan IA, dicekal ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

“Mereka sudah dijadwalkan diperiksa, tapi tidak hadir. Maka per 4 Juni 2025, dilakukan pencegahan,” ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

Langkah ini dilakukan karena ketiganya tidak memenuhi panggilan penyidik, meski telah dijadwalkan dua kali sebelumnya.

Laptop ‘Digitalisasi Pendidikan’ Bernilai Rp9,9 Triliun

Kasus ini berawal dari program digitalisasi pendidikan nasional, di mana Kemendikbudristek mengadakan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Total nilai proyeknya fantastis: Rp9,982 triliun, terdiri dari:

  • Rp3,582 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP)
  • Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK)

Kajian Uji Coba Gagal, Tapi Tetap Digas?

Poin kritisnya: pada 2019, Pustekom Kemendikbudristek sempat menguji 1.000 unit Chromebook. Hasilnya? Tidak efektif.

Tim teknis menyarankan sistem operasi Windows sebagai alternatif lebih sesuai.

Namun, menurut Kejagung, ada dugaan “pemufakatan jahat” yang mengubah kajian teknis dan tetap memaksakan Chrome OS sebagai spesifikasi utama. Tujuannya: mengarahkan pengadaan sesuai dengan pihak-pihak tertentu.

“Kami mendalami dugaan pengaturan kajian teknis agar tetap menggunakan Chrome OS,” kata Harli.

Apartemen Digeledah, Barang Bukti Disita

Pada 21 dan 23 Mei 2025 lalu, Kejagung menggeledah apartemen milik ketiga stafsus yang dicekal.

Penyidik menyita berbagai barang bukti elektronik dan dokumen yang kini menjadi bahan pendalaman.*””

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar
GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Cinta di Balik Air Bah, Kisah Induk Gajah Melawan Arus Dahsyat Demi Sang Anak
TKW Korban Penganiayaan di Oman Diselamatkan Pekerja Indonesia, Eka Diduga Jadi Korban TPPO

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:32 WIB

Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:48 WIB

Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:02 WIB

Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:00 WIB

GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang

Berita Terbaru