Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kami sepakat pada dua hal. Pertama, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perlindungan terhadap PMI. Kedua, kami ingin mendorong agar penempatan PMI semakin berkualitas dan kuantitasnya lebih besar,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding seusai penandatanganan di Kantor KP2MI Jakarta, Rabu.
Menteri Karding menjelaskan bahwa kerja sama ini penting dilakukan karena penempatan pekerja migran ke luar negeri dapat membantu mengurangi pengangguran di dalam negeri. Selain itu, penempatan PMI juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung dan menguatkan perekonomian keluarga para PMI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kerja sama ini, KP2MI juga berupaya meningkatkan pelayanan bagi para PMI agar terhindar dari eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta bentuk kekerasan lainnya.
“Kerja sama ini bertujuan membangun MoU bersama untuk kita jalankan sesuai dengan visi-visi Presiden,” kata Karding.
Bentuk kerja sama antara KP2MI dan Kementerian BUMN mencakup penyatuan data atau sistem sehingga database para PMI dapat dipantau dan diawasi secara optimal guna meningkatkan perlindungan bagi mereka. Selain itu, kedua kementerian bekerja sama dalam pemberian akses pendanaan bagi para PMI purna yang telah kembali dari luar negeri, sehingga memudahkan mereka untuk membangun usaha.
“Para pekerja migran yang kembali dapat memperoleh akses pendanaan untuk berkarier selanjutnya,” kata Menteri BUMN Erick Thohir pada acara tersebut.
Ke depan, kedua kementerian juga akan meluncurkan bank emas, yang memungkinkan para PMI menabung emas selama bekerja di luar negeri, sehingga tabungan tersebut dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke Indonesia.
Terakhir, kedua kementerian menjalin kerja sama untuk memberikan akses kepada para PMI ke berbagai aset BUMN, seperti di bandara, pelabuhan, dan kereta api.
Selain kerja sama dengan Kementerian BUMN, KP2MI juga menyepakati MoU dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Garuda Indonesia, dan Kamar Enterpreneur Indonesia (KEIND) untuk meningkatkan pelayanan bagi para PMI.***