KP2MI dan BUMN Tandatangani MoU untuk Perlindungan dan Pemberdayaan PMI

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (ketiga dari kanan) dan Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga dari kiri) berjabat tangan dalam acara penandatanganan MoU di Kementerian P2MI Jakarta, Rabu (19/2/2025). (ANTARA/Katriana)

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (ketiga dari kanan) dan Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga dari kiri) berjabat tangan dalam acara penandatanganan MoU di Kementerian P2MI Jakarta, Rabu (19/2/2025). (ANTARA/Katriana)

Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

“Kami sepakat pada dua hal. Pertama, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perlindungan terhadap PMI. Kedua, kami ingin mendorong agar penempatan PMI semakin berkualitas dan kuantitasnya lebih besar,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding seusai penandatanganan di Kantor KP2MI Jakarta, Rabu.

Menteri Karding menjelaskan bahwa kerja sama ini penting dilakukan karena penempatan pekerja migran ke luar negeri dapat membantu mengurangi pengangguran di dalam negeri. Selain itu, penempatan PMI juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung dan menguatkan perekonomian keluarga para PMI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kerja sama ini, KP2MI juga berupaya meningkatkan pelayanan bagi para PMI agar terhindar dari eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta bentuk kekerasan lainnya.

“Kerja sama ini bertujuan membangun MoU bersama untuk kita jalankan sesuai dengan visi-visi Presiden,” kata Karding.

Bentuk kerja sama antara KP2MI dan Kementerian BUMN mencakup penyatuan data atau sistem sehingga database para PMI dapat dipantau dan diawasi secara optimal guna meningkatkan perlindungan bagi mereka. Selain itu, kedua kementerian bekerja sama dalam pemberian akses pendanaan bagi para PMI purna yang telah kembali dari luar negeri, sehingga memudahkan mereka untuk membangun usaha.

“Para pekerja migran yang kembali dapat memperoleh akses pendanaan untuk berkarier selanjutnya,” kata Menteri BUMN Erick Thohir pada acara tersebut.

Ke depan, kedua kementerian juga akan meluncurkan bank emas, yang memungkinkan para PMI menabung emas selama bekerja di luar negeri, sehingga tabungan tersebut dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke Indonesia.

Terakhir, kedua kementerian menjalin kerja sama untuk memberikan akses kepada para PMI ke berbagai aset BUMN, seperti di bandara, pelabuhan, dan kereta api.

Selain kerja sama dengan Kementerian BUMN, KP2MI juga menyepakati MoU dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Garuda Indonesia, dan Kamar Enterpreneur Indonesia (KEIND) untuk meningkatkan pelayanan bagi para PMI.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: “Keadilan Tak Boleh Murah”
Polisi Ungkap Sindikat Eksploitasi Anak di Depok, Pelaku Tawarkan “Live Streaming” Pornografi via Aplikasi
Kejagung Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke JPU
Proyek Tol Getaci Dipangkas, Hanya Sampai Tasikmalaya. Ini Tahapan Pengerjannya
Bank Dunia: Sejumlah Negara Akan Alami Kontraksi Ekonomi di 2025, Indonesia Melambat
Gubernur Jabar Tetap Tolak Rapat Pemda di Hotel: Gunakan Fasilitas Kantor yang Ada
Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Tapi Ingatkan Tak Berlebihan
Ahli UGM: Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat Bisa Lampaui Skandal Timah Rp271 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: “Keadilan Tak Boleh Murah”

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:39 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Eksploitasi Anak di Depok, Pelaku Tawarkan “Live Streaming” Pornografi via Aplikasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:31 WIB

Kejagung Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke JPU

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:24 WIB

Proyek Tol Getaci Dipangkas, Hanya Sampai Tasikmalaya. Ini Tahapan Pengerjannya

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:02 WIB

Bank Dunia: Sejumlah Negara Akan Alami Kontraksi Ekonomi di 2025, Indonesia Melambat

Berita Terbaru