KP2MI Kawal Pemulangan 554 Pekerja Migran Korban TPPO dari Myanmar, Ini Daftarnya

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membantu mengawal pemulangan 554 pekerja migran Indonesia non-prosedural yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar, di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (18/3/2025).

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membantu mengawal pemulangan 554 pekerja migran Indonesia non-prosedural yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar, di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (18/3/2025).

Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengawal pemulangan 554 pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Pemulangan ini dilakukan dalam dua tahap: 400 orang pada Selasa (18/3) dan 154 orang pada Rabu (19/3).

Proses Pemulangan

Para pekerja migran tersebut dipulangkan melalui Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand, dan tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan yang dipaksa bekerja dalam penipuan daring di Myanmar.

Pernyataan Menteri P2MI

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa kementeriannya akan mengawal para pekerja migran hingga mereka bertemu dengan keluarga mereka.

“Kami (KemenP2MI) oleh undang-undang diberi amanat melindungi pekerja migran, memastikan semua yang pulang ini ditangani dan dikawal hingga ke rumah mereka,” kata Karding dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3).

Pendataan dan Reintegrasi Sosial

Karding menjelaskan bahwa para pekerja migran akan menjalani pendataan dan berbagai pemeriksaan. Mereka juga akan mendapatkan reintegrasi sosial dari KP2MI agar siap kembali ke masyarakat.

“Kita juga menyiapkan pendampingan hukum terhadap mereka,” ujarnya.

Penindakan terhadap Jaringan TPPO

Karding menegaskan bahwa KP2MI akan bekerja sama dengan kementerian terkait dan kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan TPPO yang membawa para korban bekerja di Myanmar.

“Menjadi catatan kami untuk terus memperbaiki tata kelola proses perekrutan calon pekerja migran Indonesia ke luar negeri,” katanya.

Penampungan dan Pendampingan Psikososial

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan bahwa ke-554 pekerja migran akan ditampung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Mereka akan mendapatkan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial untuk pemulihan fisik dan mental.

“Mereka juga akan menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah di antara mereka ada yang terlibat dalam TPPO,” ujar Budi.

Imbauan kepada Masyarakat

Budi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang sebenarnya merupakan bentuk penipuan dan eksploitasi.

Asal Daerah Korban

Para korban berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:

  • Sumatra Utara (133)
  • Jawa Barat (75)
  • Bangka-Belitung (68)
  • DKI Jakarta (51)
  • Sulawesi Utara (39)
  • Kalimantan Barat (27)
  • Riau (22)
  • Jawa Timur (22)
  • Kepulauan Riau (20)
  • Jawa Tengah (12)
  • Aceh (11)
  • Banten (9)
  • NTB (9)
  • Lampung (8)
  • Sumatra Barat (4)
  • Sulawesi Tengah (4)
  • Bengkulu (4)
  • Jambi (3)
  • Bali (3)
  • Yogyakarta (2)
  • Papua Barat (2)
  • Kalimantan Selatan (2)
  • Kalimantan Timur (1)
  • Maluku (1)
  • Nusa Tenggara Timur (1)

Komitmen Pemerintah

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, termasuk melalui perbaikan tata kelola perekrutan dan penindakan tegas terhadap jaringan TPPO.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat
KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo
KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang
PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi
PSI Soal Isu Jokowi Cawe-cawe: Eks Presiden Lain Juga Masih Sibuk Berpolitik
PLN Dorong Lompatan Energi Hijau: Target 52,9 GW EBT, Smart Grid, dan Pembiayaan Karbon di COP30
Muhamad Helmi Fahrozi Raih Gelar Doktor Hukum dari UII, Angkat Isu Kemandirian KPU dalam Disertasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:48 WIB

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat

Sabtu, 15 November 2025 - 19:43 WIB

KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo

Sabtu, 15 November 2025 - 19:39 WIB

KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025 - 19:32 WIB

Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang

Sabtu, 15 November 2025 - 18:36 WIB

PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi

Berita Terbaru