Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengawal pemulangan 554 pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
Pemulangan ini dilakukan dalam dua tahap: 400 orang pada Selasa (18/3) dan 154 orang pada Rabu (19/3).
Proses Pemulangan
Para pekerja migran tersebut dipulangkan melalui Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand, dan tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan yang dipaksa bekerja dalam penipuan daring di Myanmar.
Pernyataan Menteri P2MI
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa kementeriannya akan mengawal para pekerja migran hingga mereka bertemu dengan keluarga mereka.
“Kami (KemenP2MI) oleh undang-undang diberi amanat melindungi pekerja migran, memastikan semua yang pulang ini ditangani dan dikawal hingga ke rumah mereka,” kata Karding dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3).
Pendataan dan Reintegrasi Sosial
Karding menjelaskan bahwa para pekerja migran akan menjalani pendataan dan berbagai pemeriksaan. Mereka juga akan mendapatkan reintegrasi sosial dari KP2MI agar siap kembali ke masyarakat.
“Kita juga menyiapkan pendampingan hukum terhadap mereka,” ujarnya.
Penindakan terhadap Jaringan TPPO
Karding menegaskan bahwa KP2MI akan bekerja sama dengan kementerian terkait dan kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan TPPO yang membawa para korban bekerja di Myanmar.
“Menjadi catatan kami untuk terus memperbaiki tata kelola proses perekrutan calon pekerja migran Indonesia ke luar negeri,” katanya.
Penampungan dan Pendampingan Psikososial
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan bahwa ke-554 pekerja migran akan ditampung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Mereka akan mendapatkan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial untuk pemulihan fisik dan mental.
“Mereka juga akan menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah di antara mereka ada yang terlibat dalam TPPO,” ujar Budi.
Imbauan kepada Masyarakat
Budi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang sebenarnya merupakan bentuk penipuan dan eksploitasi.
Asal Daerah Korban
Para korban berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
- Sumatra Utara (133)
- Jawa Barat (75)
- Bangka-Belitung (68)
- DKI Jakarta (51)
- Sulawesi Utara (39)
- Kalimantan Barat (27)
- Riau (22)
- Jawa Timur (22)
- Kepulauan Riau (20)
- Jawa Tengah (12)
- Aceh (11)
- Banten (9)
- NTB (9)
- Lampung (8)
- Sumatra Barat (4)
- Sulawesi Tengah (4)
- Bengkulu (4)
- Jambi (3)
- Bali (3)
- Yogyakarta (2)
- Papua Barat (2)
- Kalimantan Selatan (2)
- Kalimantan Timur (1)
- Maluku (1)
- Nusa Tenggara Timur (1)
Komitmen Pemerintah
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, termasuk melalui perbaikan tata kelola perekrutan dan penindakan tegas terhadap jaringan TPPO.***





















