KP2MI Pastikan Perlindungan Pekerja Migran RI dalam Kerja Sama dengan Qatar

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (kiri) usai pertemuan dengan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Qatar di Kantor KP2MI Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (kiri) usai pertemuan dengan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Qatar di Kantor KP2MI Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja menjadi syarat utama dalam menjalin kerja sama penempatan pekerja migran ke Qatar.

“Karena kementerian ini rohnya adalah pelindungan. Makanya kita tekankan pelindungannya,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai bertemu perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Qatar di Jakarta, Kamis (10/7).

Karding menjelaskan, Qatar merupakan satu-satunya negara di Timur Tengah yang telah meratifikasi konvensi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO), sehingga standar perburuhannya dinilai baik dan aman bagi pekerja migran.

“Mereka sangat baik dan keuntungannya ada dua, kita ada integrasi data,” katanya.

Melalui integrasi data ini, seluruh pekerja migran Indonesia di Qatar, termasuk yang belum terdaftar, akan tercatat secara resmi dan otomatis terlindungi.

Hingga saat ini, terdapat sekitar 3.000 pekerja migran Indonesia di Qatar, dan hanya sedikit yang menghadapi masalah ketenagakerjaan.

“Artinya ekosistem mereka tentang pekerja migran Indonesia sangat-sangat baik,” tegas Karding.

Karena itu, KP2MI akan terus menggali peluang kerja sama penempatan tenaga kerja, baik dengan skema Government-to-Government (G-to-G) maupun Government-to-Private (G-to-P).

“Kami tidak mau kerja sama dengan negara mana saja jika pelindungannya berpotensi menimbulkan masalah bagi pekerja migran kita,” tandasnya.

Adapun sektor prioritas penempatan pekerja migran Indonesia di Qatar meliputi sektor kesehatan (perawat), pariwisata dan perhotelan (hospitality), serta teknologi informasi.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan BPJS PBI Dinonaktifkan Kemensos, Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Ambil Alih Pembayaran Warga Tak Mampu
Geger! KPK Bongkar ‘Safe House’ Mewah Pejabat Bea Cukai, Isinya Gepokan Dolar dan Emas Batangan
Peserta BPJS PBI Terancam Nyawa, 4 Menteri Dipanggil DPR
Keanehan Sinkhole Aceh Tengah Terjadi Bukan di Daerah Kapur, Simak Penjelasan Kementerian PU
Sempat Kabur Saat OTT, Bos PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK Terkait Suap Bea Cukai
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Besaran Fleksibel, Aturan Baru, dan Peluang Naik Status
Gen Z Paling Puas! Survei Indikator: 72,8% Publik Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
Tembus 79,9 Persen, Survei Indikator: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Sangat Tinggi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:29 WIB

Ribuan BPJS PBI Dinonaktifkan Kemensos, Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Ambil Alih Pembayaran Warga Tak Mampu

Senin, 9 Februari 2026 - 12:29 WIB

Geger! KPK Bongkar ‘Safe House’ Mewah Pejabat Bea Cukai, Isinya Gepokan Dolar dan Emas Batangan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:00 WIB

Peserta BPJS PBI Terancam Nyawa, 4 Menteri Dipanggil DPR

Senin, 9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Keanehan Sinkhole Aceh Tengah Terjadi Bukan di Daerah Kapur, Simak Penjelasan Kementerian PU

Senin, 9 Februari 2026 - 07:43 WIB

Sempat Kabur Saat OTT, Bos PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK Terkait Suap Bea Cukai

Berita Terbaru