KP2MI: Polisi Amankan 7 Calon Pekerja Migran Tanpa Paspor di Bekasi

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para calon PMI non-prosedural di sebuah penampungan di Perumahan OMA Regency, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)

Para calon PMI non-prosedural di sebuah penampungan di Perumahan OMA Regency, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/HO-KP2MI)

Jakarta, Mevin.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama aparat kepolisian mengamankan 7 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural di sebuah penampungan di Perumahan OMA Regency, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/2).

Menurut rilis pers KP2MI, Jumat, operasi penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang sebuah rumah di Pondok Melati Bekasi yang diduga dijadikan tempat penampungan pekerja migran yang hendak ditempatkan secara ilegal ke Timur Tengah.

Kepolisian kemudian melakukan pengintaian dan menggeledah rumah tersebut setelah ditemukan indikasi kuat berdasarkan laporan. Sebanyak tujuh orang CPMI non-prosedural yang hendak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Arab Saudi diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Para CPMI yang diamankan semuanya berjenis kelamin perempuan yakni YH, RS, NA, N, IL, SA dan NI. Mereka berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Maluku. Selama penggerebekan, polisi tidak menemukan paspor dari ketujuh CPMI tersebut.

Berdasarkan keterangan ketujuh korban CPMI, mereka dijanjikan oleh calo berinisial A untuk dapat bekerja secara ilegal sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi dengan iming-iming gaji Rp5 juta serta tambahan bonus.

Sebelum diberangkatkan, mereka diatur oleh calo A dengan ditempatkan di sebuah rumah kontrakan di Pondok Melati Bekasi selama maksimal dua pekan.

Kementerian P2MI dalam hal itu telah berkoordinasi dengan Polres Bekasi Kota untuk penelusuran lebih lanjut terkait hasil penggerebekan. Namun, tidak adanya barang bukti berupa paspor di tempat penampungan membuat penegakan hukum masih belum terpenuhi.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mendorong kepolisian untuk menelusuri pelaku yang hendak memberangkatkan tujuh CPMI secara ilegal ke Arab Saudi tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan aparat, mendorong penyelidikan agar pelakunya segera ditangkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Menteri Karding di Jakarta pada Kamis malam.

Menteri Karding memastikan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kelompok atau sindikat penyelundupan pekerja migran ilegal yang merugikan masyarakat itu.

“Mereka yang merugikan masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri akan kami tindak tegas bersama penegak hukum,” ujar Menteri Karding.

Adapun ketujuh korban CPMI telah dibawa ke Rumah Ramah BP3MI Serang, Banten, untuk dimintai keterangan guna pengusutan kasus lebih lanjut.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, PUTR Janji Perkuat Pengawasan
Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026
AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017
Gagal di Uji Kelayakan OJK, Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Tak Jadi Komisaris BJB
DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat
Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan
Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3
Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 07:44 WIB

Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, PUTR Janji Perkuat Pengawasan

Jumat, 14 November 2025 - 20:26 WIB

Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026

Jumat, 14 November 2025 - 19:06 WIB

AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017

Jumat, 14 November 2025 - 17:12 WIB

Gagal di Uji Kelayakan OJK, Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Tak Jadi Komisaris BJB

Jumat, 14 November 2025 - 13:53 WIB

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat

Berita Terbaru