KPAI Desak Pemerintah Blokir Roblox Jika Terbukti Langgar UU Hak Anak

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi game di dalam Roblox

Ilustrasi game di dalam Roblox

Jakarta, Mevin.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah memblokir gim daring Roblox jika terbukti melanggar Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait perlindungan anak.

Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan, mengatakan pemerintah memiliki mandat untuk memutus akses penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang mengabaikan kewajiban perlindungan anak.

“Kalau Roblox juga melanggar ketentuan tersebut, pemerintah harus memblokirnya,” ujar Kawiyan di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Ia menjelaskan Pasal 16A UU ITE mengatur kewajiban PSE, termasuk gim daring, untuk menyediakan batasan usia, mekanisme verifikasi pengguna anak, serta sistem pelaporan penyalahgunaan produk atau fitur yang berpotensi melanggar hak anak.

Pelanggaran yang mengakibatkan kekerasan, adiksi, perjudian online, pornografi, atau eksploitasi dapat menjadi dasar pemblokiran permanen.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga melarang anak-anak bermain Roblox karena dinilai mengandung unsur kekerasan.

Menurutnya, anak-anak cenderung meniru adegan dalam gim dan berisiko mengalami penurunan aktivitas fisik, serta gangguan perkembangan motorik dan emosional.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat PHK Ribuan Staf demi AI, IBM Kini Balik Arah Rekrut Fresh Graduate Besar-besaran
Bye-bye Tap Kartu! Jasa Marga Targetkan 700 Gerbang Tol Nirhenti di 2026 Lewat Fitur ‘Travoy Go’
Cara Cek Apakah NIK KTP Anda Dipakai Pinjol, Begini Langkahnya
Pemerintah Fokus Mengembangkan Bandar Antariksa Biak
Sambut Tahun Kuda Api 2026: 3 Shio Ini Diprediksi Banjir Rezeki Jika Pakai Perhiasan Emas!
Roblox jadi Media Radikalisasi, BNPT: 112 Anak Terpapar!
Harumkan Nama Bangsa di Korea, Akademisi ITPLN Raih Best Presentation Award Lewat Riset Energi Terbarukan
Ancaman Nyata AI: 3 Juta Pekerjaan Diprediksi Lenyap dalam 10 Tahun ke Depan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:42 WIB

Sempat PHK Ribuan Staf demi AI, IBM Kini Balik Arah Rekrut Fresh Graduate Besar-besaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:54 WIB

Bye-bye Tap Kartu! Jasa Marga Targetkan 700 Gerbang Tol Nirhenti di 2026 Lewat Fitur ‘Travoy Go’

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Apakah NIK KTP Anda Dipakai Pinjol, Begini Langkahnya

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:30 WIB

Pemerintah Fokus Mengembangkan Bandar Antariksa Biak

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:53 WIB

Sambut Tahun Kuda Api 2026: 3 Shio Ini Diprediksi Banjir Rezeki Jika Pakai Perhiasan Emas!

Berita Terbaru