Jakarta, Mevin.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kepolisian RI untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan lembaga negara dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura yang dilakukan oleh sindikat transnasional.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, pihaknya menyoroti adanya dugaan keterlibatan aparat negara setelah mencermati temuan polisi mengenai lokasi-lokasi kejadian tindak pidana yang tersebar di Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Singapura.
“Kami melihat ada hal-hal yang belum sepenuhnya terungkap. Ini harus segera dibuka secara terang demi perlindungan WNI, khususnya anak-anak,” ujar Ai saat dihubungi, Jumat, 25 Juli 2025.
Menurut Ai, sindikat tersebut diduga telah mengambil 24 hingga 35 bayi dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Bayi-bayi tersebut kemudian dirawat di Jakarta selama 2 hingga 3 bulan sebelum dipindahkan ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk mengurus dokumen administrasi. Setelah itu, bayi-bayi dibawa kembali ke Jakarta dan diterbangkan ke Singapura.
“Penerima bayi sudah berada di negara tujuan. Proses pemberian visa tentu sudah melibatkan pihak Imigrasi,” kata Ai.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan orang lintas negara tersebut. Dalam operasi yang berlangsung selama dua tahun terakhir, sebanyak 24 hingga 35 bayi diduga telah diperdagangkan. Polisi berhasil menyelamatkan enam bayi berusia 2 hingga 4 bulan yang kini berada di bawah perlindungan negara, melalui Kementerian Sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan para pelaku memalsukan sejumlah dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), identitas, dan paspor untuk meloloskan bayi ke luar negeri. Pemalsuan tersebut diduga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. “Saya jujur belum tahu mengenai informasi baru ini. Saya akan cek,” kata Tito, Rabu, 16 Juli 2025.
KPAI juga mendorong kerja sama antara Polri dan kepolisian Singapura untuk menelusuri jaringan pelaku dan menyelamatkan bayi lain yang belum ditemukan.
“Harus ada pelacakan intensif agar anak-anak korban bisa diselamatkan dan dikembalikan ke Indonesia,” tutur Ai.***





















