KPK Bantah Pernyataan Ridwan Kamil Soal Tak Tahu Aksi Korporasi Bank BJB

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Jakarta, Mevin.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai sekaligus membantah pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang mengaku tidak mengetahui adanya aksi korporasi Bank BJB terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan periode 2021–2023.

“Silakan saja. Itu pendapat atau opini yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12) malam.

Namun Budi menegaskan, penyidikan tidak bergantung pada satu saksi. KPK, kata dia, sudah memeriksa banyak pihak dan mengumpulkan dokumen serta barang bukti elektronik yang menurutnya “sangat kaya data” dalam mengurai perkara dugaan korupsi di tubuh Bank BJB.

Lima Tersangka dan Kerugian Rp222 Miliar

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka adalah:

  • Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
  • PPK & Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH)
  • Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri: Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
  • Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress: Suhendrik (SUH)
  • Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama: Sophan Jaya Kusuma (SJK)

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari sana, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Semua itu masuk dalam rangkaian penyidikan kasus Bank BJB.

Pernyataan RK dan Bantahan KPK

Pada 2 Desember 2025, usai memenuhi panggilan KPK sebagai saksi, Ridwan Kamil menyampaikan kepada media bahwa ia tidak mengetahui detail perkara Bank BJB.

Ia juga menjelaskan sejumlah hal, mulai dari pemberian uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena merasa diperas, hingga pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI B.J. Habibie yang disita KPK—semuanya, kata dia, menggunakan uang pribadi.

Namun KPK kemudian menyampaikan bantahan. Menurut Budi Prasetyo, keterangan saksi lain menunjukkan adanya laporan dari pihak BJB kepada kepala daerah saat itu.

“Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan dari pihak BJB kepada kepala daerah pada saat itu,” ujarnya.

KPK memastikan akan terus mencocokkan seluruh keterangan saksi dengan bukti dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah dianalisis.

Dalih RK: Tidak Dilapori Tiga Unsur Kunci

Ridwan Kamil sendiri bersikukuh bahwa ia hanya bisa mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan oleh tiga unsur:

  1. Direksi
  2. Komisaris
  3. Kepala Biro BUMD

Menurutnya, selama menjabat sebagai Gubernur Jabar, tidak ada laporan dari tiga unsur tersebut mengenai aksi korporasi yang kini dipersoalkan KPK.

“Makanya, kalau ditanya apakah saya mengetahui? Saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya,” kata RK.

KPK hingga kini masih melanjutkan pendalaman terhadap seluruh fakta dan bukti yang muncul dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru
Prabowo Serahkan Konsesi PBPH untuk Koridor Gajah Aceh, Menhut: Bukti Kepedulian Lingkungan
BNPB Perpanjang Status Tanggap Darurat di 28 Daerah Sumatra, Akses Jalan Masih Terputus
Jelang Nataru, Pemerintah Berlakukan Pembatasan Truk di Sejumlah Ruas Tol Mulai 19 Desember
Pasca Banjir Bandang, Warga di Sejumlah Daerah Manfaatkan Kayu Banjir untuk Bangun Hunian Sementara
Prabowo Soroti Lambannya Serapan Anggaran, Tegaskan Siap Pecat Pejabat Tak Kompeten
Update BNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh-Sumatera Tembus 1.030 Jiwa
Diperintah Kemenhut, Toba Pulp Lestari Hentikan Operasi Sementara

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:39 WIB

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:36 WIB

Prabowo Serahkan Konsesi PBPH untuk Koridor Gajah Aceh, Menhut: Bukti Kepedulian Lingkungan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:50 WIB

BNPB Perpanjang Status Tanggap Darurat di 28 Daerah Sumatra, Akses Jalan Masih Terputus

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:22 WIB

Jelang Nataru, Pemerintah Berlakukan Pembatasan Truk di Sejumlah Ruas Tol Mulai 19 Desember

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:08 WIB

Pasca Banjir Bandang, Warga di Sejumlah Daerah Manfaatkan Kayu Banjir untuk Bangun Hunian Sementara

Berita Terbaru