BEKASI, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman signifikan terhadap kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Fokus penyidikan kini meluas pada temuan proyek bernilai fantastis, yakni Rp157 miliar, yang dikantongi tersangka Sarjan jauh sebelum Bupati Ade Kuswara Kunang menjabat.
Langkah ini diambil untuk mengusut apakah praktik “ijon proyek” merupakan pola korupsi sistemik yang telah berakar lintas periode kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.
Pola Lama di Kepemimpinan Baru?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tersangka Sarjan tercatat telah lama menjadi vendor langganan di Kabupaten Bekasi pada masa kepemimpinan bupati-bupati sebelumnya.
Sebagai catatan, sebelum Ade Kuswara menjabat, Bekasi dipimpin oleh beberapa Penjabat (Pj) Bupati seperti Dani Ramdan dan Dedy Supriyadi, serta Plt Bupati Akhmad Marjuki.
“Kami sedang mendalami apakah modus serupa sudah digunakan sebelum tersangka AK (Ade Kunang) menjabat. KPK juga membuka pintu bagi masyarakat Bekasi yang memiliki informasi tambahan untuk memperkuat penyidikan ini,” ujar Budi Prasetyo.
Rentetan Penggeledahan dan Upaya Penghapusan Bukti
Untuk memperkuat alat bukti, penyidik KPK melakukan maraton penggeledahan dalam sepekan terakhir:
- 24 Desember: Rumah Sarjan di Tambun Utara digeledah; dokumen dan bukti elektronik disita.
- 23 Desember: Rumah Bupati Ade Kunang dan kantor perusahaan ayahnya, HM Kunang, digeledah. KPK mengamankan unit mobil dan dokumen penting.
- 22 Desember: Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi disisir; puluhan dokumen proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana 2026 diamankan.
Menariknya, KPK menemukan indikasi adanya upaya penghapusan percakapan dalam barang bukti elektronik yang disita. Penyidik kini tengah memburu aktor intelektual yang memerintahkan penghapusan bukti tersebut untuk menghalangi proses hukum.
Kronologi Kasus Ijon Proyek
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Desember 2025. Ade Kuswara, HM Kunang (ayah Ade), dan Sarjan ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menduga sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Bupati Ade secara rutin meminta setoran ijon proyek kepada Sarjan. Total aliran dana yang masuk ke kantong bupati diduga mencapai Rp14,2 miliar, yang terdiri dari:
- Setoran rutin ijon proyek melalui perantara: Rp9,5 miliar.
- Aliran dana lain sepanjang tahun 2025: Rp4,7 miliar.
Dalam operasi tersebut, uang tunai sisa setoran terakhir sebesar Rp200 juta berhasil diamankan dari kediaman Bupati Ade sebagai barang bukti kuat.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto


























