KPK Bedah Proyek Rp157 Miliar Milik Sarjan Sebelum Era Ade Kunang

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman signifikan terhadap kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Fokus penyidikan kini meluas pada temuan proyek bernilai fantastis, yakni Rp157 miliar, yang dikantongi tersangka Sarjan jauh sebelum Bupati Ade Kuswara Kunang menjabat.

Langkah ini diambil untuk mengusut apakah praktik “ijon proyek” merupakan pola korupsi sistemik yang telah berakar lintas periode kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.

Pola Lama di Kepemimpinan Baru?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tersangka Sarjan tercatat telah lama menjadi vendor langganan di Kabupaten Bekasi pada masa kepemimpinan bupati-bupati sebelumnya.

Sebagai catatan, sebelum Ade Kuswara menjabat, Bekasi dipimpin oleh beberapa Penjabat (Pj) Bupati seperti Dani Ramdan dan Dedy Supriyadi, serta Plt Bupati Akhmad Marjuki.

“Kami sedang mendalami apakah modus serupa sudah digunakan sebelum tersangka AK (Ade Kunang) menjabat. KPK juga membuka pintu bagi masyarakat Bekasi yang memiliki informasi tambahan untuk memperkuat penyidikan ini,” ujar Budi Prasetyo.

Rentetan Penggeledahan dan Upaya Penghapusan Bukti

Untuk memperkuat alat bukti, penyidik KPK melakukan maraton penggeledahan dalam sepekan terakhir:

  • 24 Desember: Rumah Sarjan di Tambun Utara digeledah; dokumen dan bukti elektronik disita.
  • 23 Desember: Rumah Bupati Ade Kunang dan kantor perusahaan ayahnya, HM Kunang, digeledah. KPK mengamankan unit mobil dan dokumen penting.
  • 22 Desember: Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi disisir; puluhan dokumen proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana 2026 diamankan.

Menariknya, KPK menemukan indikasi adanya upaya penghapusan percakapan dalam barang bukti elektronik yang disita. Penyidik kini tengah memburu aktor intelektual yang memerintahkan penghapusan bukti tersebut untuk menghalangi proses hukum.

Kronologi Kasus Ijon Proyek

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Desember 2025. Ade Kuswara, HM Kunang (ayah Ade), dan Sarjan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menduga sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Bupati Ade secara rutin meminta setoran ijon proyek kepada Sarjan. Total aliran dana yang masuk ke kantong bupati diduga mencapai Rp14,2 miliar, yang terdiri dari:

  • Setoran rutin ijon proyek melalui perantara: Rp9,5 miliar.
  • Aliran dana lain sepanjang tahun 2025: Rp4,7 miliar.

Dalam operasi tersebut, uang tunai sisa setoran terakhir sebesar Rp200 juta berhasil diamankan dari kediaman Bupati Ade sebagai barang bukti kuat.***

Facebook Comments Box

Penulis : Clendy Saputra

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diperas Senior, Mahasiswi Kedokteran PPDS Unsri Nyaris Bunuh Diri
Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI
Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut
KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir
KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:33 WIB

Diperas Senior, Mahasiswi Kedokteran PPDS Unsri Nyaris Bunuh Diri

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:32 WIB

Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:00 WIB

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:40 WIB

KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara

Berita Terbaru