Jakarta, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami temuan sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang diduga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyidik lembaga antirasuah tersebut kini berfokus mencari tahu asal-usul kepemilikan aset-aset tersebut, terutama yang didapat selama masa jabatan RK sebagai orang nomor satu di Jawa Barat.
Terdeteksi di Berbagai Lokasi, Termasuk Luar Negeri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa aset-aset yang tidak dilaporkan tersebut telah terdeteksi oleh tim penyidik. Lokasinya tersebar mulai dari dalam hingga luar negeri.
“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media, Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aset yang tengah didalami meliputi:
- Bisnis Kuliner: Sejumlah coffee shop atau kedai kopi yang berada di Bandung dan Seoul, Korea Selatan.
- Properti: Aset properti yang berlokasi di Bali.
- Lokasi Lain: Beberapa tempat usaha lainnya yang tersebar di dalam dan luar wilayah Jawa Barat.
Fokus pada ‘Tempus Perkara’
KPK menaruh perhatian khusus pada cara perolehan aset-aset tersebut. Penyidik ingin memastikan apakah ada kaitannya dengan kapasitas RK saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode perkara yang sedang ditangani.
“Menjadi catatan bagi kami bagaimana Pak RK ini juga bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitas di tempus perkara, yaitu saat yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” tambah Budi.
Respons Ridwan Kamil
Terkait pendalaman ini, Ridwan Kamil dikabarkan telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Budi menyebutkan bahwa RK cukup kooperatif dalam memberikan penjelasan mengenai kepemilikan aset-asetnya secara umum.
“Dalam pemeriksaan itu, Pak RK juga sudah menyampaikan dan memberikan penjelasan terkait aset-aset yang dimilikinya kepada penyidik,” tuturnya.
Meski demikian, KPK masih terus melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan keterangan tersebut dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan guna memastikan transparansi kekayaan penyelenggara negara.***


























