KPK Buru Aset Panas Rp21,5 M Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv

- Redaksi

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. FOTO/Muhammad Ramdan/nym.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. FOTO/Muhammad Ramdan/nym.

Jakarta, Mevin.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar jejak harta milik eks pejabat pajak Muhammad Haniv, yang diduga berasal dari praktik gratifikasi bernilai miliaran rupiah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menuntaskan penyidikan terhadap mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus tersebut.

Tiga saksi diperiksa penyidik KPK dalam upaya penelusuran aset, yakni Ahmad Ramadhoni, Edi Susilo Widjaja, dan Martin Setiyanto Hadin. Ketiganya dimintai keterangan mengenai dugaan kepemilikan dan aliran aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi.

“Penyidik melakukan penelusuran aset tersangka dari para saksi tersebut. Aset-aset yang diduga terkait maupun diperoleh dari tindak pidana korupsi ini,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025).

KPK masih menutup informasi detail mengenai jenis dan nilai aset yang ditelusuri karena proses penyidikan masih berjalan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Haniv telah berstatus tersangka sejak 12 Februari 2025. Ia diduga menerima gratifikasi saat menjabat pada periode 2015–2018, termasuk memanfaatkan jabatannya untuk mencari sponsor bagi bisnis putranya dengan mengirimkan permintaan bantuan modal kepada sejumlah wajib pajak.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa gratifikasi yang diterima Haniv terdiri dari pembiayaan fashion show senilai Rp804 juta, pemberian dalam bentuk valuta asing mencapai Rp6,6 miliar, hingga penempatan dana di deposito BPR sebesar Rp14 miliar. Total gratifikasi diperkirakan mencapai Rp21,5 miliar.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor,” kata Asep.

KPK menegaskan akan menuntaskan kasus ini dan melanjutkan penelusuran aset yang dinilai sebagai bagian penting untuk memulihkan kerugian negara.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu MBG di Bulan Puasa: Ada Kurma, Susu, hingga Telur Puyuh
Black Box Ditemukan, KNKT Mulai Investigasi Kecelakaan ATR 42-500
Seni Cadas Tertua di Dunia Ditemukan di Gua Muna Sulawesi, Usianya 67.800 Tahun
Profil Kezia Syifa: Rela Status WNI Dicoret, Mantap Menjadi Tentara AS
Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR
Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:00 WIB

Black Box Ditemukan, KNKT Mulai Investigasi Kecelakaan ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:15 WIB

Seni Cadas Tertua di Dunia Ditemukan di Gua Muna Sulawesi, Usianya 67.800 Tahun

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:00 WIB

Profil Kezia Syifa: Rela Status WNI Dicoret, Mantap Menjadi Tentara AS

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR

Berita Terbaru