Jakarta, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menelusuri informasi baru terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Informasi yang sedang diverifikasi tersebut menyangkut adanya dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada penyanyi sekaligus aktris Aura Kasih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa laporan dari masyarakat terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu akan menjadi bahan pengayaan bagi tim penyidik.
Validasi dan Rencana Pemanggilan Saksi
KPK menegaskan akan melakukan pengecekan validitas informasi tersebut secara mendalam. Salah satu langkah yang akan diambil adalah melalui proses pemanggilan saksi-saksi untuk memberikan konfirmasi secara resmi.
“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Budi juga mengimbau masyarakat yang memiliki data atau bukti awal yang valid mengenai dugaan aliran dana ini untuk segera menyampaikannya kepada lembaga antirasuah.
Penelusuran Aset dan Pihak Lain
Penyidikan kasus Bank BJB ini dipastikan tidak akan berhenti pada Ridwan Kamil saja. Penyidik kini sedang mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menerima dana atau terkait dengan pembelian aset hasil kejahatan.
“Penyidik juga mendalami pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset. Ini masih akan terus ditelusuri,” tambah Budi.
Sebagai informasi, dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu, KPK telah menyita sejumlah aset berupa sepeda motor dan mobil. Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
Kerugian Negara dan Daftar Tersangka
Kasus korupsi pengadaan iklan ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp222 miliar. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka utama, yakni:
- Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank BJB.
- Widi Hartoto (WH): Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD): Pengendali Agensi Antedja Muliatama.
- Suhendrik (SUH): Pengendali Agensi BSC Advertising.
- Sophan Jaya Kusuma (SJK): Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.***


























