KPK Dalami Skandal Akuisisi ASDP: Kerugian Negara Nyaris Rp1 Triliun

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) mantan Direktur Utama PT ASDP tahun 2017-2024 Ira Puspadewi berjalan keluar menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) mantan Direktur Utama PT ASDP tahun 2017-2024 Ira Puspadewi berjalan keluar menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jakarta, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguak dugaan korupsi besar-besaran dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang terjadi dalam kurun 2019–2022.

Terbaru, dua pejabat internal ASDP dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK, Rabu (30/4). Mereka adalah Theresia Damayanti, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), dan SA, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama TD dan SA,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Pemeriksaan Beruntun, Direktur PT JN Ikut Terseret

Pemanggilan ini menyusul pemeriksaan terhadap Andi Mashuri, Direktur Utama PT JN, serta Sri Rahayu Lin Astuti, mantan Dirut PT JN pada 2022, yang dilakukan sehari sebelumnya.

Kasus ini sendiri sudah memasuki tahap serius sejak 13 Februari 2025, ketika KPK resmi menahan tiga eks direktur utama ASDP, yakni:

  • Ira Puspadewi – Dirut ASDP 2017–2024
  • Muhammad Yusuf Hadi – Direktur Komersial & Pelayanan 2019–2024
  • Harry Muhammad Adhi Caksono – Direktur Perencanaan & Pengembangan 2020–2024

Aroma Skandal Besar: Rp893 Miliar Melayang

Dari hasil penyelidikan, KPK menyebut nilai akuisisi PT JN oleh PT ASDP mencapai Rp1,272 triliun. Namun, dari transaksi jumbo ini, negara justru menderita kerugian hingga Rp893 miliar.

Meski belum dijelaskan secara rinci bagaimana skema kerugian tersebut terjadi, KPK menduga kuat adanya permainan harga, kelalaian prosedural, dan potensi konflik kepentingan dalam akuisisi.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 
Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong
OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu
Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah
Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!
Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!
Langkah Awal Pengurus Baru Alumni Farmasi Pancasila: Pererat Silaturahmi, Bangun Sinergi dengan Almamater
Heboh Penonaktifan BPJS PBI, Mensos Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien!

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:52 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:05 WIB

OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:58 WIB

Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!

Berita Terbaru