JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan di awal tahun 2026. Tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).
Dalam operasi tersebut, total 15 orang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. “Benar, hari ini tim mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada media.
Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah
Selain mengamankan belasan orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. “Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tambah Budi.
Berdasarkan keterangan awal, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi bermodus jatah atau fee proyek serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dari 15 orang yang ditangkap, 9 di antaranya, termasuk Wali Kota Maidi, langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.
Profil Singkat Wali Kota Maidi
Maidi merupakan Wali Kota Madiun yang baru saja terpilih kembali melalui Pilkada Serentak November 2024 lalu. Berpasangan dengan Bagus F. Panuntun, ia berhasil meraih 56 persen suara dengan dukungan koalisi besar dari 11 partai politik.
Sebelum terjun ke dunia politik, Maidi memiliki rekam jejak panjang sebagai birokrat tulen di Madiun:
- Awal Karier: Guru Geografi di SMAN 1 Kota Madiun (1989).
- Birokrasi: Pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, hingga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun pada 2009.
- Politik: Memenangi Pilkada 2018 berpasangan dengan Inda Raya, dan kembali menang pada Pilkada 2024 bersama Bagus Panuntun.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat Maidi baru saja memulai periode kepemimpinan barunya. Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek dan dana CSR tersebut.***
Penulis : Bar Bernad


























