Jakarta, Mevin.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Bandung, Jawa Barat, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu.
“Benar,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Selasa (11/3) terkait kasus yang sama.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, identitas dan peran masing-masing tersangka belum diungkap lebih lanjut.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).
KPK pertama kali mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB pada Rabu (5/3).
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Mengenai kapan KPK akan mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkara, Setyo menegaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan tim penyidik.
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” kata Setyo.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring upaya KPK mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan BJB. Penggeledahan di kantor BJB dan rumah Ridwan Kamil menunjukkan bahwa penyidikan sedang berlangsung intensif untuk mengungkap fakta-fakta baru. ***


























