KPK Geledah PN Depok, Sita 50 Ribu Dolar AS Terkait Kasus Sengketa Lahan

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan barang bukti kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/bar/aa

i

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan barang bukti kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/bar/aa

JAKARTA, Mevin.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Selasa (10/2/2026). Dalam aksi tersebut, penyidik berhasil menyita uang tunai dalam mata uang asing senilai puluhan ribu dolar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Penyidik di antaranya mengamankan dan menyita beberapa dokumen terkait dengan perkara ini, serta uang tunai senilai 50 ribu dolar AS,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.

Fokus Penguatan Bukti

Uang sitaan dan sejumlah dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan. Kasus ini menyeret pucuk pimpinan PN Depok, yakni Ketua PN I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Bambang Setyawan (BBG).

Kronologi Kasus: Dari OTT Hingga Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula dari operasi senyap KPK pada awal Februari yang melibatkan oknum penegak hukum dan pihak swasta:

  • 5 Februari 2026: KPK melancarkan OTT di wilayah Kota Depok terkait dugaan suap pengurusan perkara lahan.

  • 6 Februari 2026: KPK mengumumkan telah mengamankan tujuh orang, termasuk pejabat PN Depok dan petinggi anak usaha Kementerian Keuangan.

  • Penetapan Tersangka: Setelah pemeriksaan intensif, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Daftar Tersangka Skandal Lahan PN Depok

Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kesepakatan janji atau pemberian materi:

  1. I Wayan Eka Mariarta (EKA): Ketua PN Depok.

  2. Bambang Setyawan (BBG): Wakil Ketua PN Depok.

  3. Yohansyah Maruanaya (YOH): Juru Sita PN Depok.

  4. Trisnadi Yulrisman (TRI): Direktur Utama PT Karabha Digdaya (Anak usaha Kemenkeu).

  5. Berliana Tri Kusuma (BER): Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak dalam lingkup pengadilan maupun instansi terkait.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Tragedi Kemanusiaan, Elemen Sipil Desak Pemerintah RI Keluar dari ‘Board of Peace’
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina
Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih
Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok
Pemerintah Resmi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Efek Perang Timur Tengah: Menkeu Purbaya Buka Opsi ‘Berbagi Beban’ Kenaikan Harga BBM Subsidi
Trump Remehkan Lonjakan Harga BBM: “Menang Perang Lawan Iran Jauh Lebih Penting!”
Modus Perusahaan Keluarga: KPK Ungkap Direktur Perusahaan Pemenang Proyek Ternyata ART Bupati Fadia

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:04 WIB

Refleksi Tragedi Kemanusiaan, Elemen Sipil Desak Pemerintah RI Keluar dari ‘Board of Peace’

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:49 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:59 WIB

Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:35 WIB

Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:31 WIB

Pemerintah Resmi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru