Jakarta, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penerimaan gratifikasi. Dari lokasi, penyidik menyita empat unit ponsel dan satu mobil mewah Toyota Alphard.
“Barang bukti berupa empat handphone ditemukan di plafon rumah, sementara satu unit kendaraan roda empat turut diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut KPK, temuan ponsel itu akan didalami lebih lanjut. “Nanti akan kami tanyakan dalam pemeriksaan, apakah memang sengaja disembunyikan atau ada alasan lain,” tambahnya.
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima jatah pemerasan sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024 serta satu unit motor Ducati. Skema pemerasan terkait penerbitan sertifikat K3 itu melibatkan sedikitnya 10 tersangka sejak 2019.
Salah satu tersangka disebut sebagai otak kasus, yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM), pejabat Kemenaker yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personalia K3 periode 2022–2025. Ia diduga menerima Rp69 miliar dari praktik tersebut.
KPK menemukan biaya resmi penerbitan sertifikat K3 hanya Rp275 ribu, namun para pemohon dipaksa membayar hingga Rp6 juta.
Noel bersama tersangka lain saat ini ditahan di Rutan KPK hingga 10 September 2025. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***


























