KPK Lakukan Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Haji 2025

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) (Foto: Dok KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) (Foto: Dok KPK)

Jakarta, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan tujuan dari kedatangannya ke KPK yakni sebagai bentuk pendampingan sekaligus upaya pengawasan terkait penyelenggaraan haji, khususnya pada 2025. Hadirnya KPK dinilai dapat memberikan efek kejut bagi siapapun yang berniat menyalahgunakan kewenangan.

“Saat ini sudah ada Peraturan Presiden yang menjelaskan bahwa BPH akan fokus dalam penyelenggaraan haji tahun depan. Sehingga kami meyakini tidak ada tumpang tindih kewajiban. Di samping pengawasan dan kontrol dari KPK berdampak secara psikologi bagi oknum yang main-main dengan penyelenggaraan haji,” terang Nasaruddin, dalam keterangan, Minggu (26/1/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas fungsi masing-masing lembaga, KPK mendorong pengelolaan dana haji secara transparan dan akuntabel dalam bentuk dukungan pengawasan.

“Sesuai dengan Undang-Undang KPK Pasal 6 huruf (a) dan (c), KPK melakukan pencegahan dan monitoring. Pencegahan sudah jelas melalui pelaporan gratifikasi maupun kepatuhan LHKPN. Sementara monitoring ini merupakan pengawasan. Dalam konteks ini, KPK akan mendampingi bagaimana tata kelola penyelenggaraan haji yang sebaik-baiknya,” ungkap Setyo.

Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, KPK menindaklanjuti pengawasan penyelenggaraan haji. Untuk itu, KPK mendorong agar Kemenag, BPKH, dan BPH saling bersinergi, sehingga tidak tumpang tindih dalam pengelolaan penyelenggaraan haji. Terlebih jika nantinya penyelenggaraan haji akan diampu oleh BPH selaku regulator.

“Agar tidak tumpang tindih, kami perlu mengkaji pembagian tugas, baik sebagai regulator dan operator haji antara Kemenag, BPKH dan BPH. Sehingga, tercipta harmonisasi regulasi dan hubungan kelembagaan. Berikutnya, KPK akan mengawasi transparansi dana haji yang dikelola, mengingat dana haji ini tidak sedikit,” lanjut Setyo. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 
Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong
OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu
Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah
Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!
Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!
Langkah Awal Pengurus Baru Alumni Farmasi Pancasila: Pererat Silaturahmi, Bangun Sinergi dengan Almamater
Heboh Penonaktifan BPJS PBI, Mensos Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien!

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:52 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:05 WIB

OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:58 WIB

Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!

Berita Terbaru