Jakarta, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa jumlah uang yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid masih dalam proses perhitungan.
“Ini sedang kami hitung juga,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Abdul Wahid bersama sejumlah pihak diamankan dalam OTT yang dilakukan tim KPK di Riau pada Senin malam (3/11/2025). Setelah ditangkap, ia dan dua orang lainnya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB menggunakan transportasi terpisah. Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut Budi, total sembilan orang dibawa ke Jakarta dalam dua kloter, yakni pagi dan siang hari. Sementara, secara keseluruhan terdapat sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan ini.
“Selain pihak-pihak yang diamankan, ada sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” tambah Budi.
Hingga kini, KPK belum merinci nominal uang dalam OTT tersebut. Namun, Budi memastikan perkembangan terbaru akan disampaikan setelah tim rampung melakukan pemeriksaan dan penyidikan di lapangan.
“Tim masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ujarnya.
Penetapan status hukum Abdul Wahid dan para pihak terkait masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.***


























